GAPMMI Khawatir Cukai Makanan Siap Saji Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

GAPMMI Khawatir Cukai Makanan Siap Saji Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Cukai itu sebagai salah upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) untuk menurunkan angka penyakit tidak menular. Halaman all

(Kompas.com) 08/08/24 14:51 13791905

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi S Lukman buka suara soal kebijakan pemerintah yang mengenakan cukai makanan siap saji.

Cukai itu sebagai salah upaya pemerintah dalam rangka mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) untuk menurunkan angka penyakit tidak menular (PTM).

Meskipun pihaknya mendukung tujuan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi GGL, Adhi khawatir pengenaan cukai ini akan berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman Indonesia Retail Summit 2023, Jakarta, Senin (14/8/2023).
“Kita mendukung program pemerintah untuk penanganan PTM, sangat kita dukung tapi caranya yang harus kita bicarakan bersama. Karena apapun kalau dikenakan cukai, tapi konsumennya tidak bisa mengendalikan dietnya sendiri yah percuma. Ujung-ujungnya akan menaikan harga produk dan akan menurunkan daya beli masyarakat kita,” ujarnya di Bogor, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya jauh lebih baik jika pemerintah lebih mengedukasi masyarakat mengenai dampak konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih, sehingga diharapkan masyarakat sadar akan apa yang dikonsumsi.

Adhi khawatir jika daya beli masyarakat menurun akan berdampak pada penurunan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, Adhi bilang, pengusaha industri makanan dan minuman sudah sering melakukan reformulasi pada produk olahannya dengan mengurangi kadar gula.

Namun, tetap saja masih banyak konsumen yang tetap menambahkan gula pada produk olahan tersebut.

PIXABAY/ALEXA Ilustrasi hamburger, makanan cepat saji.

“Ujung-ujungnya di warung-warung itu ditambahkan gula sendiri oleh warung. Jadi, minuman-minuman yang tanpa gula itu ditambahkan gula sendiri oleh konsumennya, oleh warungnya. Jadi, kan jadi percuma. Jadi, jangan kita tiba-tiba mau kena cukai dan segalanya,” kata Adhi.

Untuk diketahui, Kebijakan makanan siap saji dikenakan cukai tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024.

Adapun kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya memperketat peredaran pangan olahan dan pangan siap saji atau fast food mengingat angka kasus penyakit tidak menular seperti diabetes hingga obesitas terus merangkak naik.

#cukai #penyakit-tidak-menular #daya-beli-masyarakat #cukai-makanan-siap-saji #daya-beli-masyarakat-menurun

https://money.kompas.com/read/2024/08/08/145100226/gapmmi-khawatir-cukai-makanan-siap-saji-bisa-turunkan-daya-beli-masyarakat