Sempat Dibantarkan di RS Polri, Pemilik

Sempat Dibantarkan di RS Polri, Pemilik "Daycare" Penganiaya Balita Kembali ke Tahanan

Meita Irianty sudah kembali ke sel tahanan setelah beberapa hari dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Halaman all

(Kompas.com) 08/08/24 20:33 13826131

DEPOK, KOMPAS.com - Meita Irianty, tersangka penganiaya balita di daycare Wensen School, Depok, sudah kembali ke sel tahanan setelah beberapa hari dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Sudah beberapa hari lalu (pulih), sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah kembali ke sel tahanan," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Arya mengungkapkan, kondisi kesehatan Meita terkini telah menunjukkan perkembangan positif sehingga polisi memutuskan menyudahi pembantarannya pada Selasa (5/8/2024) lalu.

"Kondisinya juga sudah mulai pulih, sudah mulai sehat. Insha Allah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," ungkap Arya.

Selanjutnya polisi segera memeriksa Meita kembali untuk menyidik lebih jauh soal motif dan alasan aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap dua balita.

"Pemeriksaan lanjutan (akan) kita lakukan lagi, tentu ini terkait motif, latar belakang (soal penganiayaan)," ujar Arya.

Di samping itu, Arya juga menyebutkan, pihaknya telah memeriksa hingga orangtua anak yang dititipkan ke daycare Wensen School Indonesia itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

"Selebihnya dari itu, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap para orangtua korban dan orangtua anak-anak yang diduga korban," jelas Arya.

Sebelumnya, Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.

Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, jumlah korban ada dua orang yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

#depok #pemilik-daycare-aniaya-balita #balita-dianiaya-di-daycare #pemilik-daycare-ditangkap-polisi #meita-irianty-pemilik-daycare-depok

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/08/20333211/sempat-dibantarkan-di-rs-polri-pemilik-daycare-penganiaya-balita-kembali