Meita Irianty, Pemilik "Daycare" yang Aniaya Balita Dinyatakan Normal secara Kejiwaan
Arya mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan saat Meita masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Halaman all
(Kompas.com) 08/08/24 21:07 13831276
DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyatakan kejiwaan Meita Irianty normal, setelah tersangka penganiayaan dua balita di daycare Wensen School Indonesia itu melakukan serangkaian tes berkait kondisi psikologis.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya juga sudah mulai pulih, sudah mulai sehat," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana saat ditemui Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Arya mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan saat Meita masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebagai informasi, Meita dibantarkan karena kondisi fisik kesehatannya cukup mengkhawatirkan karena ia hamil empat bulan.
"Insha Allah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," ujar Arya.
Saat ini, Meita sudah kembali ke sel tahanan dan polisi akan segera melanjutkan penyelidikan, terlebih soal motif aksi aniaya yang diduga dilakukan Meita.
"Pemeriksaan lanjutan (akan) kami lakukan lagi, tentu ini terkait motif, latar belakang (penganiayaan)," tutur Arya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan, pihaknya juga sudah memperoleh keterangan dari suami tersangka tentang kepribadian dan keseharian Meita.
"Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya, biasa seperti ibu rumah tangga," jelas Arya.
"Lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu, di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak tampak, atau tidak kelihatan," tambahnya.
Sebelumnya, Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.
Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.
Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.
Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, jumlah korban ada dua orang, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
#daycare #penganiayaan-di-daycare-depok #pemilik-daycare-aniaya-balita #balita-dianiaya-di-daycare #pemilik-daycare-ditangkap-polisi #meita-irianty-pemilik-daycare-depok