Anggota DPD RI Kirim Surat ke Kapolda Metro, Minta Usut Tuntas Kasus Kontes Kecantikan Transgender

Anggota DPD RI Kirim Surat ke Kapolda Metro, Minta Usut Tuntas Kasus Kontes Kecantikan Transgender

Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Sudirman, mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto berkait kontes kecantikan transgender. Halaman all

(Kompas.com) 09/08/24 22:26 13965219

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Sudirman, mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto berkait kontes kecantikan transgender yang digelar di salah satu hotel wilayah Jakarta Pusat.

“Kedatangan saya hari ini yaitu mengantarkan surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama, dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Aceh terkait dengan kontes kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/8/2024).

Sudirman mengatakan, kegiatan tersebut telah mencoreng wilayah dan masyarakat Aceh.

Pasalnya, ada salah satu peserta yang mengenakan selempang bertuliskan "Aceh" di atas panggung.

“Jadi yang membuat tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga Aceh marah karena adanya penggunaan selempang bertuliskan Aceh,” tutur dia.

Diketahui, dalam foto dan video yang beredar di media sosial, salah seorang peserta memang terlihat menggunakan selempang bertuliskan ‘Aceh’.

Peserta itu bahkan disinyalir menjadi juara kontes kecantikan karena disematkan sebuah mahkota di kepalanya.

Padahal, kata Sudirman, Pemerintah Provinsi Aceh tak pernah mendelegasikan putra-putri terbaiknya untuk mengikuti ajang tersebut.

"Keikutsertaan mereka, dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. Kita berlaku syariat Islam di sana," tegas Sudirman.

"Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan,” sambung dia.

Maka dari itu, Sudirman berharap, pihak kepolisian bisa bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami mohon atensi terkait kasus ini. Karena kasus ini bisa mengakibatkan dampak buruk dan mencoreng nama Aceh sebagai daerah dengan syariat Islam,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan gelaran kontes kecantikan di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial.

Video itu viral karena peserta kontes bukanlah wanita seperti pada umumnya, peserta diduga adalah waria atau transgender.

“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).

Dalam video yang dilihat Kompas.com, terlihat sejumlah transgender lenggak-lenggok di atas catwalk.

Mereka berlaga di atas panggung layaknya model profesional yang sedang mengikuti ajang kecantikan ternama.

Kemudian, semua peserta juga terlihat menggunakan selempang yang menampilkan wilayah-wilayah yang ada di Indonesia, seraya mewakili provinsi tertentu.

Dalam video lain, terlihat pula adanya pemberian mahkota terhadap seorang pemenang.

Peserta yang mengenakan selempang bertuliskan "Aceh" itu dinobatkan sebagai pemenang.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa acara tersebut tak mengantongi izin.

"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata dia singkat saat dikonfirmasi.

#kontes-kecantikan-transgender #kontes-kecantikan-transgender-di-jakarta

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/09/22265201/anggota-dpd-ri-kirim-surat-ke-kapolda-metro-minta-usut-tuntas-kasus