PKB Buka Peluang Tarik Dukungan untuk Tri Adhianto pada Pilkada Bekasi 2024

PKB Buka Peluang Tarik Dukungan untuk Tri Adhianto pada Pilkada Bekasi 2024

PKB Kota Bekasi akan menarik dukungan untuk Tri Adhianto, jika tak memilih Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangannya di Pilkada Kota Bekasi 2024. Halaman all

(Kompas.com) 12/08/24 07:02 14262777

BEKASI, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi membuka peluang menarik dukungan untuk Tri Adhianto, jika tak memilih Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangannya pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

"Kalau pahit-pahitnya enggak terjadi, itu bisa menjadi opsi lain ketika mas Tri tidak mengambil wakil dari partai koalisi PKB dan Gerindra, ada opsi lain untuk membuat gerbong baru atau poros baru," kata Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topanda kepada wartawan, Minggu (11/08/2024).

Namun, PKB masih meyakini Abdul Harris Bobihoe akan dipilih sebagai bakal calon wakil wali kota Bekasi mendampingi Tri Adhianto.

"Sejauh ini kami selalu berprasangka baik, mas Tri akan mengambil bakal calon wakil wali kota yang diusulkan oleh koalisi PKB serta Gerindra," kata Rizki.

PKB juga mengeklaim telah berkomunikasi dengan PDI-P terkait nama Abdul Harris Bobihoe untuk mendampingi Tri Adhianto.

"Komunikasi jalan terus, masih baik, PDI-P secara komunikasi menyampaikan bahwa usulan dari PKB sudah dipertimbangkan, untuk yang dia pilih tetapi sejauh ini masih di situ. Ya semoga dalam waktu dekat PDI-P bisa segera umumkan," ujar Rizki.

Rizki juga menginginkan pengumuman bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Untuk jumlah kursi DPRD Kota Bekasi mencapai 50 kursi, sehingga syarat mencalonkan Wali Kota dan Wakil Wali kota yaitu 10 kursi DPRD.

Sementara itu, PKB sendiri memiliki 5 kursi, sedangkan Gerindra mempunyai 6 Kursi, sehingga perolehan suara itu cukup untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi.

Sementara itu, Tri Andhianto sendiri didukung oleh PDI-P yang memiliki 9 kursi, PAN 5 Kursi, PSI 2 Kursi dan Partai Demokrat 2 kursi DPRD Kota Bekasi.

#pkb #pilkada-kota-bekasi #tri-adhianto

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/12/07020851/pkb-buka-peluang-tarik-dukungan-untuk-tri-adhianto-pada-pilkada-bekasi