Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Diduga Cabuli Siswi SMP di Bekasi
Polisi juga telah menetapkan Aris Hermawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga langsung ditahan. Halaman all
(Kompas.com) 13/08/24 11:32 14352776
BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap Aris Hermawan (27) karena diduga mencabuli adik iparnya, FR (15), warga Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta tim. Pelaku AH diproses sesuai dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di kantornya Kamis (13/8/2024).
Polisi juga telah menetapkan Aris Hermawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga langsung ditahan.
Dalam melancarkan aksinya, Aris masuk ke kamar FR saat sang pemilik kamar sedang tertidur.
"Modus operandi pelaku, yaitu dengan memasuki kamar anak dan langsung melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak," ucap Firdaus.
Aris diduga mencabuli FR sebanyak dua kali pada Februari 2023 dan Juli 2024.
"Dari hasil interogasi terhadap korban tidak ada iming iming, motifnya hanya nafsu terhadap anak sebagai korban," kata Firdaus.
Diketahui, FR sempat kabur dari rumah selama 24 hari sejak Kamis (18/7/2024), akibat tidak nyaman berada di rumah karena diduga telah dicabuli kakak iparnya sendiri, Aris Hermawan.
FR akhirnya ditemukan pada Jumat (9/8/2024) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, saat sedang mengamen.
"Alhamdulillah Polsek Rawalumbu telah berhasil menemukan anak tersebut dalam keadaan sehat walafiat," ujar Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi, di Mapolsek Rawalumbu, Sabtu (10/8/2024).
Setelah kembali ke rumah, FR mengaku pernah dicabuli Aris. Mendengar pengakuan itu keluarga FR langsung membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
"Setelah itu, kita bikin laporan dan alhamdulillah sudah diterima dan apa yang kita laporkan sudah diterima. Tadi kita sudah melakukan BAP dari korban dan orangtua. Tadi sudah visum juga di RSUD," kata Prabu pengacara keluarga FR.
Laporan keluarga FR, terdaftar dengan Nomor: LP/8/1400/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.
#siswi-smp-di-bekasi-hilang #siswi-smp-kabur-dicabuli-kakak-ipar