Masuk Jepang, Tuna dan Cakalang Indonesia Bebas Tarif

Masuk Jepang, Tuna dan Cakalang Indonesia Bebas Tarif

Diharapkan ekspor perikanan ke Jepang makin meningkat. - Halaman all

(InvestorID) 14/08/24 21:54 14426307

JAKARTA, investor.id–Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Jepang sehingga kedua negara sepakat menandatangani pemberlakuan tarif 0% untuk produk olahan tuna dan cakalang Tanah Air yang masuk ke Negeri Sakura tersebut. Pembebasan tarif itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian protokol perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership (IJEPA) secara virtual oleh Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Luar Negeri Jepang pada 8 Agustus 2024.

Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PDSPKP KKP) Budi Sulistiyo, penandatanganan naskah perjanjian itu menunjukkan perkembangan positif atas upaya yang dilakukan KKP selama ini. KKP berhasil membawa produk olahan tuna dan cakalang asal Indonesia bebas bea masuk (BM) ke Jepang.

Adapun rincian produk yang bebas BM ke Jepang meliputi empat pos tarif, yaitu skipjack and other bonito in airtight containers (HS 1604.14.010), tuna in airtight containers (HS 1604.14.092), skipjack and other bonito boiled and dried (HS 1604.14.091), dan others (HS 1604.14.099). “Tentu ini menjadi kado di bulan kemerdekaan ini. Capaian tersebut semoga bisa meningkatkan ekspor produk tersebut ke Jepang serta menarik minat investasi pada sektor perikanan di Indonesia," ujar Budi dalam keterangan yang dikutip Rabu (14/08/2024).

Untuk dua produk HS 1604.14.091 dan HS 1604.14.099 memiliki persyaratan tambahan, yaitu ukuran panjang bahan baku minimal 30 cm. KKP dan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang sedang memfinalisasi operational procedure melalui sertifikat barang yang disepakati bersama. “Indonesia mengusulkan menggunakan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) sebagai pemenuhan persyaratan dimaksud karena SHTI telah diharmonisasi dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS),” jelas Budi.

Selain empat pos tarif produk olahan itu, RI juga telah mendapat pembebasan tarif 0% untuk 67 pos tarif produk perikanan ke pasar Jepang, antara lain yellowfin tuna beku, filet tilapia segar, filet swordfish beku, kekerangan, olahan lobster, rajungan beku. Semua kesepakatan itu mulai diimplementasikan setelah proses ratifikasi di parlemen kedua negara. “Alhamdulillah, sudah ditandatangani tingkat menteri kedua negara. Kami berharap perjanjian itu bisa efektif secepatnya," tutur Budi.

Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah mencanangkan 2024 sebagai Tahun Tuna. Pencanangan itu melalui branding seafood Indonesia yang safe, eco-friendly, dan sustainable sehingga diharapkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders dapat makin memperkuat akses pasar dan manfaatnya, baik bagi masyarakat Indonesia maupun masyarakat global. 

Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #ekspor-perikanan-jepang #tarif-bm-perikanan #tuna-cakalang #kkp #sakti-wahyu-trenggono #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/370186/masuk-jepang-tuna-dan-cakalang-indonesia-bebas-tarif