Kronologi Angela Lee Ditangkap Polisi Dugaan Penipuan Tas Mewah, Kerugian Rp3,2 Miliar
Angela Lee telah diamankan oleh penyidik. Bahkan Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.
(MedCom) 16/08/24 09:02 14479047
Jakarta: Selebgram Angela Lee ditangkap oleh polisi atas dugaan kasus penipuan tas mewah. Korban mengaku rugi hingga Rp3,2 miliar.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan Angela Lee telah diamankan oleh penyidik. Bahkan Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Inisial tersangka saudari AC alias AL," ujar Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada awak media, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
| Baca juga: Promotor Bicara Riders Konser Green Day di Jakarta |
Kerugian Capai Rp3,2 Miliar
Angela Lee dilaporkan oleh korban yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Oleh karena itu, Angela Lee ditahan atas dugaan penipuan atau penggelapan.
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Pelapornya saudara EI korban saudari FI," ujar Kombes Ade Ary.
Modus dan Motif Penipuan
Diketahui bahwa Angela Lee membeli sebanyak 15 tas kepada korban dengan kesepakatan beberapa kali angsuran. Namun pembayaran itu hanya dilakukan satu kali saja.
"Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran," jelas Kombes Ade Ary.
Padahal para pembeli telah melakukan pembayaran kepada Angela Lee, tetapi uang itu tidak diberikan kepada korban. Uang tersebut pun diduga digelapkan oleh Angela Lee sehingga membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar.
"Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," lanjut Kombes Ade Ary.
Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa uang yang diduga digelapkan itu digunakan Angela Lee untuk membayar hutang.
"Untuk membayar hutang pada seseorang," tutur Kombes Ade Ary.
Barang Bukti Penipuan
Pihak kepolisian pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian hingga foto barang mewah yang dijual oleh korban kepada Angela Lee.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," ungkap Kombes Ade Ary.
| Baca juga: Proses Panjang Ajak Green Day Konser di Indonesia |
(ASA)
#angela-lee-ditangkap-polisi #angela-lee #angela-lee-penipuan