Menag soal Larangan Jilbab bagi Paskibraka: Jilbab Itu Hak, Harus Hormati - kumparan.com

Menag soal Larangan Jilbab bagi Paskibraka: Jilbab Itu Hak, Harus Hormati - kumparan.com

Menag soal Larangan Jilbab bagi Paskibraka: Jilbab Itu Hak, Harus Hormati

(Kumparan.com) 16/08/24 12:37 14482592

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons soal polemik Paskibraka putri berjilbab yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara, Selasa (13/8).

Menurutnya, jilbab adalah hak dan itu harus dihormati.

“Jadi gini, jilbab itu hak, orang pakai jilbab ini hak. Namanya hak ya kita harus hormati, itu saja,” kata Yaqut singkat saat ditemui di kompleks parlemen usai menghadiri sidang tahunan, Jumat (16/8).

Ia menolak berkomentar lebih lanjut, sebab menurutnya wewenang itu ada di tangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kan kepala BPIP sudah menjelaskan ya,” lanjutnya.

Awalnya para anggota Paskibraka yang bertugas di IKN semula mengenakan jilbab. Namun, saat pengukuhan para anggota yang semula menggunakan jilbab terlihat melepas jilbabnya.

Polemik ini pun menuai sorotan publik, bahkan berujung pada desakan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dicopot.

BPIP awalnya mengakui adanya aturan yang mengatur soal seragam Paskibraka. Para Paskibraka putri tidak boleh menggunakan jilbab dalam dua momen, yakni saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Namun akhirnya aturan ini pun direvisi.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).

#menag #jilbab #paskibraka

https://kumparan.com/kumparannews/menag-soal-larangan-jilbab-bagi-paskibraka-jilbab-itu-hak-harus-hormati-23KxRJdNVpT