OJK Sebut Outstanding Pembiayaan Fintech Lending Syariah Turun 15,92%

OJK Sebut Outstanding Pembiayaan Fintech Lending Syariah Turun 15,92%

Tahun lalu, outstanding pembiayaan fp2p lending syariah hanya sebesar Rp 1,67 triliun.

(Kontan-Keuangan) 18/08/24 08:05 14513258

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatoutstandingpembiayaanfintech peer to peer(P2P)lendingsyariah pada 2023 sebesar Rp 1,67 triliun. Berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah yang dirilis OJK pada Agustus 2024,nilainya tercatatmengalami penurunan.

"Adapun nilai itu turun sebesar 15,92%, jika dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 1,98 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut, dikutip pada Sabtu (17/8).

Dari nilai tersebut, jika dirinci, pembiayaan kepada sektor UMKMmencatatkan porsi yang terbesar sekitar85,61% dari totaloutstandingpembiayaan pada 2023yaitumencapai Rp 1,43 triliun.

OutstandingpembiayaanfintechP2Plendingsyariah sempat mengalami peningkatan yang signifikan pada 2022. OJK menerangkanoutstandingpembiayaanfintechP2Plendingsyariah pada 2022 sebesar Rp 1,98 triliun.

"Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 55,9%, jika dibandingkan pencapaian pada 2021 yang sebesar Rp 1,27 triliun," terang OJK.

Sementara itu, OJK mencatat aset fintechP2Plendingsyariah mengalami peningkatan sebesar 3,78% dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi Rp 138,69 miliar. Adapun asetfintechP2Plendingsyariah pada 2022 sebesar Rp 133,64 miliar.


#berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #n-a

https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-sebut-outstanding-pembiayaan-fintech-lending-syariah-turun-1592