PN: Kaesang Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana Buat Jadi Wagub Jateng
Surat keterangan atas nama Kaesang itu dikeluarkan pada 20 Agustus.
(Republika) 23/08/24 10:57 14545973
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Kaesang Pangarep telah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Jateng) 2024.
#kaesang-pangarep #surat-keterangan-belum-dipidana #kaesang-tetap-bisa-maju #kaesang-maju-pilgub-jateng #pn-jakses #surat-kaesang-pangarep