KPU-DPR Akan Bahas PKPU Pekan Depan, Sesuaikan Putusan MK

KPU-DPR Akan Bahas PKPU Pekan Depan, Sesuaikan Putusan MK

KPU akan hadir dalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Senin (26/8/2024). Sejumlah aturan akan dibahas, termasuk PKPU yang mengakomodasi putusan MK. Halaman all

(Kompas.com) 24/08/24 20:17 14649730

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR, Senin (26/8/2024).

Agenda RDP tersebut membahas revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner KPU RI Idham Holik pada Sabtu (24/8/2024).

"Benar sekali (akan dibahas dengan DPR Senin)," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).

Selain KPU RI, RDP juga akan menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

RDP rencananya digelar mulai pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain membahas revisi PKPU pencalonan kepala daerah, ada sejumlah rancangan aturan lain yang akan didiskusikan oleh DPR, KPU dan pihak terkait.

Antara lain rancangan PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, Perlengkapan lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya, Kampanye, Pemilihan Kepala Daerah dan Dana Kampanye Peserta Pilkada.

Kemudian ada rancangan PKPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada, rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada, rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada dan rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Pilkada.

Idham juga menjelaskan, pada Sabtu ini KPU RI mulai menggelar rapat konsinyering untuk membahas revisi PKPU tentang Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada. Pembahasan akan dilakukan Sabtu hingga Senin.

Ia memastikan, draf PKPU Nomor 8 akan dibahas dengan merujuk putusan MK entang syarat pencalonan kepala daerah yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024).

"Benar sekali. Draf Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang disusun dengan merujuk pada Amar Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024," ujar Idham.

Ia pun menyebut draf yang ada saat ini sudah diserahkan ke DPR RI.

#draf-pkpu-mk #draf-pkpu #draf-perubahan-pkpu

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/24/20173081/kpu-dpr-akan-bahas-pkpu-pekan-depan-sesuaikan-putusan-mk