Pelamar CPNS 2024 Wajib Cek! Ini Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai

Pelamar CPNS 2024 Wajib Cek! Ini Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Salah satu syarat yang diperlukan untuk kelengkapan dokumen adalah meterai elektronik.

(detikFinance) 25/08/24 09:00 14689221

Jakarta -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Salah satu syarat yang diperlukan untuk kelengkapan dokumen adalah meterai elektronik (e-meterai).

Kebutuhan e-meterai digunakan untuk melengkapi sejumlah dokumen sebagai tanda yang sah atau bukti legal. CPNS 2024 bisa membeli e-meterai di laman resmi https://meterai-elektronik.com/.

Perlu diketahui, beberapa dokumen yang wajib disiapkan CPNS di antaranya, Kartu Keluarga, KTP, Ijazah & Transkrip Nilai, Pas Foto & File Swafoto, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan,

Dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan wajib dibubuhi e-meterai. Hal itu diperlukan karena e-meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Adapun harga satu e-meterai Rp 10.000. PT Peruri menjamin e-meterai telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.

Cara Beli e-meterai di Situs Peruri:

  1. Kunjungi website https://meterai-elektronik.com
  2. Klik Daftar jika belum mendaftar
  3. Isi nomor telepon dan nama lengkap untuk registrasi
  4. Log In

Proses Beli e-meterai:

  1. Log In
  2. Klik \'Pembelian\'
  3. Tulis kuota pembelian e-meterai
  4. Klik \'Bayar\'
  5. Pilih metode pembayaran
  6. Klik \'Lanjut\'
  7. Tunggu hingga proses pembayaran sukses

Setelah membeli, begini cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS 2024:

  1. Mengutip laman resmi Peruri, membubuhkan e-meterai dalam dokumen CPNS 2024 perlu masuk pada akun yang telah dibuat pada saat pembelian di laman https://meterai-elektronik.com/.
  2. Klik "Pembubuhan"
  3. Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda
  4. Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800KB
  5. Atur posisi e-Meterai di samping posisi tandatangan pada dokumen Anda
  6. Klik "Lanjutkan"
  7. Pastikan e-Meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat
  8. Klik "Lanjutkan"
  9. Pastikan e-meterai yang diupload sudah benar di halaman yang tepat dan Klik "Lanjutkan"

Simak juga Video: Rekrutmen CPNS Kini 3 Kali Setahun, Peluang Jadi ASN Makin Terbuka

[Gambas:Video 20detik]



(ada/das)

#cpns-2024 #e-meterai #cara-beli-e-meterai #dokumen-cpns #meterai-elektronik #peruri #informasi-cpns #pembubuhan-e-meterai

https://finance.detik.com/cpns/d-7507154/pelamar-cpns-2024-wajib-cek-ini-cara-beli-dan-membubuhkan-e-meterai