Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun Dekati US$ 1 Miliar
Defisit neraca pembayaran asuransi dan dana pensiun naik 14,6% pada semester I-2024. - Halaman all
(InvestorID) 25/08/24 16:52 14712751
JAKARTA, investor.id – Neraca pembayaran di sektor asuransi dan dana pensiun mencatat defisit hampir mencapai US$ 1 miliar pada semester I-2024.
Mengacu data Bank Indonesia (BI), sektor asuransi dana pensiun mencatat total defisit neraca pembayaran mencapai US$ 995 juta sepanjang semester I-2024. Angka itu naik 14,63% dibandingkan dengan semester I-2023 yang sebesar US$ 868 juta.
Melebarnya defisit ini dipengaruhi nilai ekspor yang menurun dan nilainya masih kecil, yakni sebesar US$ 45 juta atau turun 45% secara year on year (yoy) pada semester I-2024. Adapun nilai ekspor pada semester I-2023 sebesar US$ 82 juta.
Sementara impor, sektor asuransi dan dana pensiun mencatat nilai US$ 1,04 miliar. Angka tersebut meningkat 9,6% (yoy), dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 949 juta.
Meski demikian, defisit neraca pembayaran di sektor asuransi dan dana pensiun turutu secara kuartalan (quartal to quartal/qtq). Sebagai perbandingan, nilai defisit turun dari US$ 524 juta menjadi US$ 517 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya turut menyorot melebarnya defisit neraca pembayaran di sektor asuransi tersebut. Pada 2023, defisit neraca pembayaran disebut telah meningkat 28,22% (yoy), menandai diperlukannya perbaikan struktur di industri asuransi dan reasuransi lokal melalui penguatan dan pengembangan.
Penguatan dan Pengembangan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menjelaskan, reasuransi memiliki peran penting sebagai bagian dari ekosistem sektor industri asuransi nasional yaitu mendukung mekanisme penyebaran risiko yang ditanggung atau dikelola perusahaan asuransi.
“Selain itu, menjaga kinerja keuangan dan solvabilitas perusahaan asuransi dari dampak volatilitas klaim yang besar. Lalu mengoptimalkan kapasitas permodalan dan kemampuan akseptasi risiko, serta menyediakan backup untuk mendukung pengelolaan risiko katastropik,” jelas Ogi.
Lebih jauh, Ogi menilai bahwa peran reasuransi domestik perlu lebih dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor industri asuransi nasional. Mengacu data statistik, proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi asuransi pada tahun 2022 mencapai 34,8%. Lalu pada tahun 2023, proporsi tersebut meningkat menjadi sebesar 38,1%.
“Neraca pembayaran untuk sektor asuransi tercatat masih negatif akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar dibandingkan transaksi reasuransi yang masuk ke dalam negeri,” kata Ogi.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2023, neraca pembayaran sektor asuransi tercatat minus Rp 10,20 triliun, atau meningkat 28,22% dibandingkan dengan nilai defisit pada tahun 2022 yang tercatat sebesar minus Rp 7,95 triliun.
“Rangkaian data statistik tersebut merupakan indikasi bahwa struktur industri reasuransi yang sehat saat ini oleh pelaku lokal masih perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan,” pungkas Ogi.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #neraca-pembayaran-asuransi #defisit-neraca-pembayaran #neraca-pembayaran-indonesia #asuransi-dan-dana-pensiun #nilai-ekspor-asuransi #nilai-impor-asuransi #berita-ekon