Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan dan Tulisan pada Sidang BPUPKI - kumparan.com
Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas panitia delapan. Berikut pembahasannya.
(Kumparan.com) 26/08/24 17:42 14752934
Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas Panitia Delapan. Panitia Kecil atau Panitia Delapan dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama selesai dilaksanakan.
BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945. Badan ini dibentuk untuk memenuhi janji Jepang, yaitu memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Setelah pembahasan dan musyawarah dalam persidangan BPUPKI, disepakati Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Selain sidang BPUPKI, pada hari itu juga dibentuk panitia yang beranggotakan delapan orang yang disebut Panitia Delapan atau Panitia Kecil.
Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas Panitia Delapan. Mengutip dari BPSC Modul PPKn SD/MI Kelas V, Sukamti (2021:3), tugas Panitia Delapan adalah menerima dan mengidentifikasi usulan dasar negara dari anggota BPUPKI.
Selain itu, Panitia Delapan memiliki beberapa tugas lain sebagai berikut.
Sesuai dengan namanya, Panitia Delapan terdiri dari delapan orang anggota dengan Soekarno sebagai ketuanya. Adapun para anggota Panitia Delapan adalah sebagai berikut.
Setelah Panitia Delapan melakukan identifikasi usulan dasar negara, diketahui bahwa ada perbedaan pendapat mengenai usulan tersebut. Golongan Islam menginginkan negara dengan dasar syariat Islam. Sedangkan golongan nasionalis tidak menyetujui hal tersebut.
Karena masih belum bisa mencapai mufakat, maka BPUPKI membentuk panitia kecil lain beranggotakan 9 orang, yaitu Panitia Sembilan. Kesembilan orang tersebut berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis.
Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas Panitia Delapan. Panitia Delapan dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama selesai pada 1 Juni 1945. (KRIS)