Kemendag: Pengalihan Pintu Masuk Produk Tekstil Impor Masih Dikaji

Kemendag: Pengalihan Pintu Masuk Produk Tekstil Impor Masih Dikaji

Pemerintah belum menentukan pelabuhan mana yang akan digunakan karena perlu dilakukan kajian dampak regulasi atau regulatory impact assessment yang dapat mengakomodasi semua kepentingan. Halaman all

(Kompas.com) 28/08/24 18:12 14793810

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pengalihan pintu masukproduk tekstil impor dan beberapa komoditas lainnya ke wilayah Indonesia bagian Timur masih dalam proses kajian.

"Belum, masih kajian," kata Moga saat ditemui usai acara Indonesia Retail Summit 2024 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Menurut Moga, pemerintah belum menentukan pelabuhan mana yang akan digunakan karena perlu dilakukan kajian dampak regulasi atau regulatory impact assessment yang dapat mengakomodasi semua kepentingan.

"Keputusan itu semua kan harus kembali ke regulatory impact assessment, apakah perlu atau itu nanti hasilnya seperti apa baru jadi kebijakan," ujarnya.

Latar Belakang Rencana Pengalihan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan akan mengalihkan pintu masuk tujuh komoditas barang jadi impor ke pelabuhan-pelabuhan di wilayah Indonesia bagian Timur.

Tujuh komoditas tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Agus mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi banjirnya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri.

"Nah itu akan kami usulkan, termasuk tekstil, untuk pintu masuknya ke Indonesia itu adalah pelabuhan-pelabuhannya ada di wilayah timur Indonesia," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

#indonesia-timur #pengalihan-pintu-masuk #produk-tekstil-impor #kajian-kemendag

https://money.kompas.com/read/2024/08/28/181200926/kemendag--pengalihan-pintu-masuk-produk-tekstil-impor-masih-dikaji