KPK Usut Dugaan Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kami Mendukung Penuh

KPK Usut Dugaan Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kami Mendukung Penuh

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Perusahaan mendukung penuh proses hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Halaman all

(Kompas.com) 28/08/24 20:35 14803499

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di BUMN tersebut.

"Kalau dari kami mendukung penuh. Usut sampai tuntas karena merugikan perusahaan dan juga ini enggak bisa dibiarkan," ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Jasindo. Tersangka tersebut adalah Direktur Operasi PT Jasindo periode 2013-2018, Sahata Lumban Tobing (SHT), dan pemilik serta pengendali PT Mitra Bina Selaras, Torras Sotarduga Panggabean (TSP).

Penetapan dua tersangka tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembayaran komisi agen pada periode 2017-2020. Brellian memastikan bahwa Jasindo akan kooperatif dan terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.

"Kami mendukung penuh Pak Menteri BUMN untuk melakukan aksi bersih-bersih BUMN," sebutnya.

Brellian juga menegaskan bahwa penetapan dua tersangka tersebut oleh KPK tidak akan mengganggu operasional dan kinerja perseroan. Jasindo telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap sebagai bukti tegas penolakan terhadap praktik-praktik korupsi di lingkungan BUMN.

"Di tahun 2021 kami melakukan transformasi melalui jajaran direksi yang baru. Proses hukum yang terjadi saat ini tentu tidak mengganggu proses bisnis dan operasional kami," kata dia.

Sebagai informasi, Jasindo mencatatkan pertumbuhan kinerja positif per Juli 2024 dengan rincian premi bruto Rp 1,9 triliun atau naik 24 persen secara tahunan, laba bersih Rp 71,54 miliar atau naik 21 persen secara tahunan, serta hasil underwriting Rp 211,28 miliar atau naik 26,85 persen secara tahunan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Sahata dan Torras adalah teman lama yang melakukan pemufakatan jahat setelah bertemu kembali dalam acara reuni sekolah. Mereka sepakat untuk melakukan sindikat korupsi pembayaran komisi agen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 38 miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

#kpk-tetapkan-tersangka #dugaan-korupsi-jasindo #usut-tuntas-korupsi #proses-hukum-kpk

http://money.kompas.com/read/2024/08/28/203500726/kpk-usut-dugaan-korupsi-di-jasindo-manajemen--kami-mendukung-penuh