OJK Sebut Pendapatan Premi Asuransi Capai Rp 193,05 Triliun per Juli 2024
OJK mencatatkan pendapatan premi asuransi komersial per Juli 2024 sebesar Rp 193,05 triliun
(Kontan-Keuangan) 06/09/24 16:23 14914752
Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi komersial per Juli 2024 sebesar Rp 193,05 triliun. Jumlah ini naik 7,38% secara tahunan atauyear on year(YoY). Sedangkan di posisi bulan lalu, pendapatan premi asuransi mengalami penurunan sebesar 7,85% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa pertumbuhan positif tersebut didorong oleh meningkatnya kinerja asuransi jiwa.
Dia menyebutkan, per Juli 2024, pendapatan premi asuransi jiwa naik 2,14% yoy menjadi Rp 104,3 triliun. Kemudian, pedapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga naik 14,28% yoy menjadi Rp 88,77 triliun.
Selain itu, Ogi mengatakan bahwa pertumbuhan pendapatan premi asuransi pada bulan Juli 2024, ditopang oleh risk based capital(RBC) yang solid. Secara agregat, industri asuransi jiwa dan umum, mencatat RBC masing-masing sebesar 441,17% dan 317,28%.
“Jadi angka tersebut masih berada di atas threshold 120%," kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Agustus 2024, Jumat (6/9).
Sementara itu, Ogi menyebutkan untuk total aset asuransi komersial per Juli 2024 mencapai sebesar Rp 911,99 triliun. Angka ini tumbuh 2,08% yoy. Sedangkan asuransi nonkomersial turun 2,71% yoy menjadi Rp 220,28 triliun.
“Dengan demikian total aset asuransi sebesar Rp 1.132,27 triliun, tumbuh 1,11% secara yoy,” tandasnya.
#berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #n-a