Cara Pembubuhan e-Meterai di Dokumen CPNS 2024

Cara Pembubuhan e-Meterai di Dokumen CPNS 2024

Dokumen untuk daftar CPNS 2024 wajib menggunakan meterai, baik e-Meterai maupun meterai tempel. Ini cara pembubuhan e-meterai di dokumen CPNS.

(Kompas.com) 08/09/24 09:09 14925847

KOMPAS.com - Dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini wajib dipasangi meterai, baik meterai elektronik maupun meterai tempel. Bagaimana cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.

Dokumen CPNS berupa surat lamaran dan surat pern/\'Pelamar wajib memasang meterai pada dokumen CPNS 2024 sebelum mengunggahnya ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk meterai elektronik, pelamar dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai secara online, salah satunya di laman resmi PT PERURI, https://meterai-elektronik.com/.

Lantas, bagaimana cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024?

Cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024

Sebelum melakukan pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS, pelamar dapat melakukan pembelian meterai elektronik secara online. Cara membeli e-Materai untuk daftar CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Akses laman https://meterai-elektronik.com, login dengan akun yang terdaftar
  • Klik “Beli e-Meterai”, pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”
  • Pada bagian konfirmasi, lakukan pengecekan kembali detail pembelian, klik “Lanjutkan”
  • Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, scan barcode tersebut
  • Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda, Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”
  • Klik “Lihat Invoice” untuk melihat detail pembelian
  • Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”, pastikan jumlah e-Meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli
  • Untuk mengunduh bukti pembelian, Anda bisa mengeklik tombol “Download”.

Lebih lanjut, cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com
  • Klik Menu Pembubuhan, pilih "Pembubuhan Dokumen"
  • Klik "Saya Mengerti", siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan dokumen berformat PDF
  • Klik "Upload Dokumen", lalu "Klik Disini" atau "Seret Dokumen PDF"
  • Pilih dokumen, Klik "Open"
  • Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi meterai elektronik tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya
  • Klik "Lanjutkan", isi keterangan lalu klik "Lanjutkan"
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, klik "Lanjutkan"
  • Refresh Tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen
  • Buka dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik, cek validasi e-Meterai dengan klik "Check Verify".

Dokumen CPNS yang sudah terpasang e-Meterai bisa diunggah ke portal SSCASN. Pastikan ukuran file dan formatnya telah sesuai ketentuan ya.

Perlu dicatat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024 yaitu:

  • Urutan pembubuhan yakni tanda tangan terlebih dahulu baru e-Meterai
  • Ukuran dokumen maksimal 800 kb
  • Dokumen ukuran A4
  • Format PDF minimum versi 1.6
  • Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
  • Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
  • Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final.

Itulah cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024 atau cara memasang meterai elektronik di dokumen untuk daftar CPNS 2024.

#meterai-elektronik #e-meterai #cara-pembubuhan-e-meterai #e-meterai-cpns-2024 #cara-pembubuhan-e-meterai-untuk-daftar-cpns-2024 #cara-pembubuhan-e-meterai-di-dokumen-cpns-2024

https://money.kompas.com/read/2024/09/08/090955326/cara-pembubuhan-e-meterai-di-dokumen-cpns-2024?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner