OJK Surati Bukalapak karena Dana IPO Sisa Rp 9,8 Triliun
Sampai 30 Juni 2024, Bukalapak masih memiliki sisa dana yang belum digunakan senilai Rp 9,8 triliun. Halaman all
(Kompas.com) 11/09/24 13:16 14958947
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Bukalapak.com atau BUKA untuk segera menggunakan dana hasil initial public offering (IPO) sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai 30 Juni 2024, Bukalapak masih memiliki sisa dana yang belum digunakan senilai Rp 9,8 triliun. Jumlah tersebut malah diletakkan pada deposito dan giro senilai Rp 900 miliar dan sisanya sekitar Rp 8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan, semula berdasarkan prospektus IPO Bukalapak, 66 persen dana hasil penawaran umum perdana akan digunakan untuk modal kerja.
Sementara sisanya atau senilai 34 persen akan digunakan untuk modal kerja entitas anak.
"Perseroan menyampaikan, seluruh dana akan direalisasikan sebagaimana rencana dalam prospektus, yaitu selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025," kata Inarno dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (11/9/2024).
Ia menambahkan, sebelumnya, berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bukalapak pada 23 Desember 2021, perseroan menyetujui beberapa perubahan dalam rencana penggunaan dana IPO.
Inarno menjelaskan, hasil RUPSLB tersebut menyetujui 33 persen dana digunakan untuk modal kerja Bukalapak.
Kemudian, sebanyak 34 persen akan digunakan untuk modal kerja entitas anak. Adapun 33 persen sisanya akan digunakan untuk pertumbuhan usaha BUKA atau entitas anak.
"Baik yang saat ini sudah ada atau yang akan ada," tutup dia.
Sebagai informasi, Bukalapak pertama kali mencatatkan saham di bursa pada 6 Agustus 2021.
Bukalapak menjadi perusahaan teknologi pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Bahkan, waktu itu sebanyak 96.000 investor antusias mengikuti pelaksanaan IPO Bukalapak yang berstatus unicorn tersebut.