Aksi Nekat Sekuriti di Bekasi: Rampok Sopir Taksi "Online" demi Bayar Utang Biaya Nikah
Sopir taksi online perempuan jadi korban perampokan di tol. Pelaku nekat beraksi karena menanggung utang biaya pernikahan. Halaman all
(Kompas.com) 13/09/24 07:24 14977760
JAKARTA, KOMPAS.com - Ibnu (30) nekat merampok BI (44), seorang sopir taksi online perempuan di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).
Ibnu membawa kabur mobil dan ponsel korban. Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).
Ternyata, aksi nekat ini dilakukan Ibnu untuk membayar utang biaya pernikahannya.
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika BI menerima pesanan Ibnu untuk diantarkan dari Kramat Jati, Jakarta Timur, ke Bekasi Timur Regency (BTR), Kota Bekasi.
BI kemudian mengantarkan Ibnu lewat tol. Ketika berada di Tol JORR KM 40, tiba-tiba Ibnu meminta BI berhenti dan menepi ke pinggir jalan.
"Pelaku minta untuk korban berhenti di bahu jalan. Alasannya ingin buang air kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Tak lama, pelaku kembali masuk ke mobil dan seketika menjerat leher korban menggunakan seutas tali dari arah belakang.
Korban berusaha melawan dan sempat berhasil melepaskan diri. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam sambil menyuruh korban turun dari mobil.
"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil memerintahkan korban untuk turun," kata Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta melalui keterangan resmi pada Senin (9/9/2024).
Merasa terancam, korban akhirnya turun dari mobilnya. Korban sempat berusaha mencabut kunci mobil, tetapi gagal.
Pelaku pun langsung tancap gas membawa kabur mobil korban, meninggalkan BI di jalan tol.
"Korban berjalan ke pinggir tol dan meminta bantuan dari pengendara truk yang melintas," tambah Oky.
Minta tebusan Rp 75 juta
Usai kejadian itu, Ibnu sempat mengirimkan paket berisi sejumlah barang yang ada di dalam mobil curiannya ke rumah BI menggunakan jasa ekspedisi.
Di paket tersebut juga diselipkan surat berisi permintaan sejumlah uang jika BI ingin mobil yang dicuri pelaku dikembalikan.
"Dari surat meminta semacam tebusan dengan nilai sekitar Rp 70 jutaan dan minta dikirim ke akun Go-pay yang bersangkutan," kata BI saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/9/2024).
Selain meminta tebusan, lewat surat itu pelaku juga meminta maaf kepada korban.
"Tertulis permohonan maaf akan apa yang telah tersangka lakukan terhadap saya," ucapnya.
Terlilit utang biaya nikah
Sesaat setelah perampokan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih, Bekasi. Dua hari usai kejadian atau Selasa (10/9/2024) pukul 20.00 WIB, pelaku ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Pulogebang, tempat ia bekerja sebagai sekuriti.
"Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis.
Ibnu mengaku nekat melakukan perampokan lantaran menanggung utang biaya pernikahannya yang digelar pada 2023.
"Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan," ujar Ade.
Akibat aksinya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
#sopir-taksi-online-dirampok-di-tol-jorr #perampok-taksi-online