Pupuk Indonesia dan Kejagung Bantu Genjot Produktivitas "Urban Farming" di Jakarta
Dukungan Pupuk Indonesia berupa pembinaan budidaya, bantuan pupuk, dan layanan pertanian untuk 31 Kelompok Tani (Poktan) urban farming. Halaman all
(Kompas.com) 16/09/24 18:45 15112017
JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) membantu tingkatkan produktivitas urban farming di DKI Jakarta.
Adapun dukungan Pupuk Indonesia berupa pembinaan budidaya, bantuan pupuk, dan layanan pertanian untuk 31 Kelompok Tani (Poktan) urban farming.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh menyatakan, perseroan memiliki banyak program untuk mendukung ketahanan nasional, salah satunya mengoptimalkan potensi urban farming yang ada di DKI Jakarta.
Dokumentasi Polres Situbondo Manfaat pupuk urea bagi tanaman."Urban farming menjadi hal penting untuk ketahanan pangan. Ini momen yang pas. Secara umum saat ini memasuki musim tanam. Hari ini kami memberikan bantuan pupuk sekitar 6 ton pupuk urea dan 6 ton pupuk NPK, dan kami juga memberikan fasilitas mobil uji tanah," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).
Tri mengungkapkan, dukungan Pupuk Indonesia pertama diberikan melalui layanan Mobil Uji Tanah (MUT) untuk mengecek kesuburan tanah yang menjadi lahan budidaya para Poktan.
Selanjutnya, Pupuk Indonesia juga memberikan bantuan pupuk sesuai kebutuhan tanaman atau berdasarkan hasil pengecekan MUT. Adapun bantuan pupuk yang diberikan yaitu pupuk nonsubsidi Urea Nitrea sebanyak 6.300 kilogram dan pupuk NPK Phonska nonsubsidi 6.300 kilogram.
"Kami cek (kondisi tanah, Red) dulu di sini. Alhamdulillah tanah di sini cukup bagus. Di mana PH-nya normal antara 6 hingga 7. Namun demikian tanah di sini defisit nitrogen sehingga kami memberikan pupuk Urea, sementara unsur pospat dan kaliumnya disini cukup bagus," kata dia.
Melalui pendampingan dan layanan MUT ini juga menjadi bagian dari Pupuk Indonesia untuk melakukan edukasi pemupukan berimbang bagi petani di perkotaan. Selain itu untuk memperkenalkan budidaya pertanian lebih modern dan presisi.
FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi urban farming."Kami membina atau memberikan edukasi pada petani. Jangan sembarangan memupuk. Kita ada prosesnya farming. Kapan memupuknya, kebutuhannya seperti apa," ujarnya.
Lebih lanjut ia juga memastikan program kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini diharapkan dapat berkelanjutan untuk kelompok tani lain di DKI Jakarta maupun di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, urban farming dapat menjadi salah satu penyokong ketahanan pangan nasional.
"Hari ini kita untuk 31 Kelompok Tani dari lima daerah DKI Jakarta. Kami akan berkolaborasi, kita tidak akan berhenti di sini. Artinya petani-petani kita yang ada di kelompok petani ini kita coba untuk edukasi. Lahannya ada di beberapa daerah," tutur Tri.
Sementara itu, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Rudi Margono menyatakan kehadiran Kejaksaan Agung pada kegiatan penyaluran pupuk dan benih ini untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum dalam menjalankan program CSR yang sesuai dengan tata kelola.
Harapannya, perusahaan baik BUMN, BUMD, maupun swasta dapat melaksanakan program CSR mulai dari pendampingan maupun peningkatan kesejahteraan dengan baik.
"Kenapa Kejaksaan berada di sini? Untuk penguatan jaringan kita mendukung intensifikasi pertanian, karena Kejaksaan tidak memiliki lahan pertanian, Kejaksaan memiliki inisiasi pemanfaatan CSR dan pendampingan hukum agar direksi yang mengelola CSR tidak ragu-ragu dan adanya kepastian karena sudah sesuai tata kelola," kata Rudi.
#pupuk-urea #pupuk-npk #pupuk-indonesia #ketahanan-pangan #urban-farming