Tawuran di Cengkareng, Mulut Seorang Remaja Terluka
Polisi menangkap pria yang membacok seorang remaja saat tawuran di Jalan Utama III, Cengkareng, Jakarta Barat. Halaman all
(Kompas.com) 18/09/24 15:22 15183076
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MA (19), pria yang membacok remaja berinisial MR (17) saat tawuran di Jalan Utama III, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).
Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa menyebut, MR terluka di mulut.
"Korban kena luka bacok di bagian mulutnya. Kemudian langsung mendapat perawatan di RSUD Cengkareng," ucap Stanlly saat konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Awalnya, kelompok korban yang sedang nongkrong di kawasan Pesakih, Kalideres, bertemu dengan kelompok lain.
Kedua kelompok itu berencana menyerang kelompok pelaku setelah berkomunikasi melalui Instagram.
"Bahwa tawuran itu sudah direncanakan melalui media sosial Instagram," ucap Stanlly.
Dalam tawuran, korban dan pelaku berduel satu lawan satu.
Akibatnya, korban terkena bacok dan robek di bagian mulut.
Korban dibawa ke RSUD Cengkareng oleh teman-temannya.
Menurut Stanlly, teman-teman korban sempat menggadai ponsel korban untuk biaya pengobatan.
"Jadi para saksi ini sempat menggadaikan ponsel korban seharga Rp 200.000 untuk biaya pengobatan," jelas dia.
Polisi langsung menangkap MA di Cengkareng Barat pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, sejumlah senjata tajam yang dipakai tawuran juga turut disita.
MA dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan luka berat.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
#tawuran-remaja #remaja-tawuran #remaja-tawuran-di-cengkareng