Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS Lewat SSCASN

Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS Lewat SSCASN

Peserta yang keberatan atas hasil administrasi CPNS bisa mengajukan sanggahan secara online melalui SSCASN. Catat cara ajukan sanggah CPNS 2024. Halaman all

(Kompas.com) 21/09/24 08:49 15330260

KOMPAS.com - Setelah pengumuman hasil administrasi CPNS (calon pegawai negeri sipil), tersedia masa sanggah yang bisa dimanfaatkan oleh peserta yang keberatan atas hasil seleksi tersebut.

Peserta diberikan satu kali kesempatan menyampaikan sanggahan hasil administrasi secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Merujuk jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, masa sanggah hasil administrasi berlangsung pada 20-22 September 2024. Artinya, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih bisa mengajukan sanggah.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024?

Cara mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024

Dikutip dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara, cara mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Akses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi
  • Unggah bukti pendukung yang diperlukan.

Perlu digarisbawahi, pengajuan sanggah bisa dilakukan selama kesalahan atas hasil seleksi berasal dari kesilapan verifikator instansi yang dilamar.

Sanggahan tidak akan diterima bila kesalahan yang mengakibatkan gagal dalam seleksi merupakan kesalahan dari peserta.

Nantinya, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Itulah ulasan mengenai cara mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024 secara online melalui SSCASN.

#sscasn-bkn-go-id #cpns-2024 #hasil-administrasi-cpns-2024 #cara-ajukan-sanggah-cpns-2024 #cara-mengajukan-sanggahan-hasil-administrasi-cpns-2024 #cara-ajukan-sanggah-administrasi-cpns-2024

https://money.kompas.com/read/2024/09/21/084903126/cara-ajukan-sanggah-hasil-administrasi-cpns-lewat-sscasn