Ketahui, Tindakan yang Termasuk Sebagai Sexual Bullying
Menurut psikolog, ada beberapa tindakan yang termasuk sebagai sexual bullying.
(Kompas.com) 23/09/24 07:18 15425027
JAKARTA, KOMPAS.com – Sexual bullying adalah intimidasi dengan melecehkan korban melalui komentar atau tindakan seksual. Situasi ini merujuk pada pelecehan seksual yang terjadi dalam kasus bullying.
Psikolog Klinis di Personal Growth, Shierlen Octavia, M.Psi. mengatakan, ada beberapa tindakan yang termasuk sebagai sexual bullying.
“Yang termasuk itu banyak. Sifatnya bisa seperti mengejek seseorang, tetapi bernuansa seksual,” ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2024).
- Pelecehan Seksual Juga Bisa Terjadi dalam Kasus Bullying, Kenapa?
- 4 Cara Mencegah Anak Jadi Korban Bullying
Selain itu, bisa pula berupa sentuhan fisik berupa memegang atau meraba bagian tubuh yang seharusnya menjadi privasi bagi korban.
Ketika pelaku pelecehan seksual menyentuh bagian tubuh tertentu saat bullying, itu sudah melanggar privasi dan dapat membuat korban merasa tidak nyaman. Perasaan itu bisa berujung pada ketakutan.
“Itulah yang dicari oleh pelaku. Makanya, dalam kasus bullying, ada pelecehan seksual juga. Tidak hanya dalam kata-kata atau tindakan fisik. Tujuannya sama, supaya orang lain takut dengan pelaku,” terang Shierlen.
Revenge porn dan tindakan seksual
Tindakan lainnya yang termasuk dalam sexual bullying adalah revenge porn.
Dalam aksi bullying, tidak ada yang tahu apa yang akan dilakukan oleh perundung terhadap korban. Bisa saja, ia melakukan pelecehan seksual yang bisa berujung pada revenge porn.
Revenge porn adalah pornografi nonkonsensual karena konten foto atau video disebarkan atas dasar dendam kepada publik, tanpa persetujuan atau pengetahuan pihak dalam foto atau video tersebut.
“Pelaku menyebarkan foto korban tidak berbusana. Atau korban lagi diserang secara seksual, lalu difoto dan disebarkan,” papar Shierlen.
- Anak Jadi Pelaku Bullying, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
- 5 Tipe Anak yang Rentan Jadi Korban Bullying
Contoh lainnya, kata dia, adalah pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan foto atau video korban. Hal itu dilakukan untuk mengeksploitasi korban secara finansial.
Hal lainnya yang termasuk sexual bullying adalah korban dipaksa melakukan tindakan seksual oleh dan kepada pelaku.
Sieh dir diesen Beitrag auf Instagram an
Kasus bullying di SMA Binus Simprug
Sebelumnya, ramai diperbincangkan kasus perundungan dan pelecehan seksual pada salah satu siswa di SMA Binus Simprug, yaitu RE (16).
Kejadian ini viral setelah orangtua siswa dan tim pengacaranya memasuki kawasan sekolah tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
Kasus dugaan perundungan ini semakin menarik perhatian publik ketika pelapor menceritakan kronologi versinya.
Di media sosial, sempat beredar video pernyataan pelapor yang menyebut dirinya telah dikeroyok oleh lebih dari 10 siswa dan dilecehkan di toilet sekolah.
Kuasa Hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan membantah telah terjadi perundungan di sekolah tersebut. Menurut Otto, yang terjadi sebenarnya hanya perselisihan antar-siswa.
Ia menegaskan, pihak Binus sudah memeriksa CCTV pada saat kejadian dan pasca-kejadian. Tak hanya itu, Binus memeriksa rekaman milik salah satu siswa yang ada saat kejadian.
Hasilnya memperlihatkan bahwa yang terjadi adalah perkelahian antar-siswa dan tidak ada pengeroyokan.
"Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual," ucap Otto, Sabtu (14/9/2024) lalu.
Meski begitu, Binus School International Simprug telah memberikan sanksi pada delapan siswa yang diduga terlibat perkelahian itu.