Sultan HB X Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sleman dan Bantul - kumparan.com

Sultan HB X Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sleman dan Bantul - kumparan.com

Pengukuhan penjabat sementara ini dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Sleman dan Bantul maju dalam Pilkada 2024 semua. #publisherstory #pandanganjogja

(Kumparan.com) 24/09/24 13:19 15484566

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan Kusno Wibowo dan Bayu Adi Kristanto sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman dan Bantul di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada Selasa (24/9).

Pengukuhan Pjs itu dilakukan karena baik Bupati maupun Wakil Bupati Sleman dan Bantul mengikuti kontestasi Pilkada 2024 semua.

Dalam sambutannya, Sultan HB X, mengatakan keduanya dipilih karena cukup mengenal kondisi sosio-kultural masyarakat Bantul dan Sleman, sehingga diharapkan pemerintah yang dijalankan dapat sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Yang bersangkutan cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman. Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat,” kata Sultan HB X, Selasa (24/9).

Pengukuhan Pjs ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini dilakukan karena kepala daerah Bantul dan Sleman resmi maju dalam Pilkada 2024.

Diketahui Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa serta Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim dan Joko Purnomo, akan menjalani masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Sementara itu, kepemimpinan di Kabupaten Gunungkidul akan diteruskan oleh Wakil Bupati, Heri Susanto, menyusul majunya Bupati Sunaryanta di Pilkada 2024.

#penjabat #bupati #sleman #bantul #pilkada

https://kumparan.com/pandangan-jogja/sultan-hb-x-kukuhkan-penjabat-sementara-bupati-sleman-dan-bantul-23aP2qjjVHp