PNS Ingin Mutasi Antar Instansi? Simak Syarat dan Ketentuannya
Ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan untuk mengajukan mutasi antarinstansi.
(MedCom) 24/09/24 12:10 15485340
Jakarta: Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kesempatan mutasi antar-instansi, baik dari daerah ke pusat maupun sebaliknya. Namun, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan.Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019. Mutasi antar-instansi daerah atau pusat ke daerah dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan dilansir dari laman Instagram @bkngoidofficial:
Persyaratan
- Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) terhadap jabatan PNS yang akan dimutasi
- Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
- Surat persetujuan mutasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan
- Salinan/fotokopi sah keputusan dalam pangkat dan/atau jabatan terakhir
- Salinan/fotokopi sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
- Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat instansi asal PNS
- Surat Rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri
- Memperhatikan pola karier PNS yang bersangkutan
- Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Tidak bertentangan dengan peraturan internal instansi
- Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses peradilan.
Dengan memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku, PNS dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengajukan mutasi antar-instansi. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. (Al Vici Putra Prasetya)
| Baca juga: Apa itu Eselon? Mengenal Jabatan Struktural PNS |
dan followChannel WhatsApp Medcom.id
(REN)
#mutasi-pns #mutasi-pns-dalam-satu-instansi #mutasi-pns-antarprovinsi #syarat-mutasi-pns #mutasi-pns-syarat