Kata Kapolri soal Klaim KKB Terkait Pembebasan Pilot Susi Air
Kapolri menegaskan bahwa pembebasan pilot Susi Air bukan hasil TNI-Polri, melainkan TPNPB. Halaman all
(Kompas.com) 26/09/24 06:09 15569549
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang membantah bahwa pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dibebaskan oleh aparat keamanan.
Sigit menegaskan bahwa dalam proses diplomasi dan negosiasi, terdapat strategi yang harus diterapkan.
"Dalam diplomasi dan negosiasi ada strategi," ujarnya kepada Kompas.com pada Rabu (25/9/2024).
Ia menjelaskan, TNI dan Polri telah melakukan pendekatan melalui soft approach atau pendekatan lunak, yang melibatkan dialog dan diplomasi. Sigit meyakini cara ini bisa menghasilkan hasil akhir yang lebih baik.
"Dan nantinya ke depan tentunya kita akan terus mengedepankan hal-hal yang sifatnya soft approach, humanis," imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menanggapi klaim TNI-Polri yang menyebut bahwa pembebasan Philip Mark Mehrtens adalah hasil kerja mereka.
Sebby mengatkaan, pembebasan pilot tersebut merupakan kebijakan TPNPB.
"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ungkap Sebby dalam pesan singkat pada Senin (23/9/2024).
Ia juga menyatakan, selama 19 bulan Philip disandera, TNI dan polisi dianggap tidak mampu membebaskannya. Menurut dia, pembebasan dilakukan dengan baik sesuai rencana TPNPB.
"TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan dalam hal ini TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB," tambahnya.
Sebby juga menjelaskan alasan di balik lamanya proses pembebasan Philip yang memakan waktu hingga 19 bulan.
Ia menyebutkan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh kesalahan Pemerintah Selandia Baru yang mempercayakan pembebasan kepada militer dan polisi Indonesia.
"Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens," ujarnya.
#kelompok-kriminal-bersenjata #philip-mark-mehrtens #pembebasan-pilot #diplomasi-tni-polri