KPK Amankan Dokumen Terkait IUP saat Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

KPK Amankan Dokumen Terkait IUP saat Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

Tim penyidik KPK amankan dokumen terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) saat geledak rumah eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak - Halaman all

(InvestorID) 26/09/24 22:00 15600334

JAKARTA, investor.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP). Dokumen tersebut ditemukan saat KPK menggedelah kediaman eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), Selasa (24/9/2024).  Dokumen tersebut diyakini punya kaitan dengan perkara suap yang tengah diusut KPK.

“BB (barang bukti) yang sudah penyidik dapatkan adalah berupa dokumen-dokumen terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Asep belum membeberkan lebih detail terkait materi dokumen dimaksud. Dia hanya menekankan kasus yang tengah diusut KPK kali ini terkait masalah izin tambang.

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dugaan korupsi itu mulai disidik KPK per 19 September 2024 lalu.

Dengan penyidikan ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. "Telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

KPK masih enggan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini. Materi itu akan disampaikan ke publik ketika penahanan terhadap para tersangka dilakukan. 

Untuk kasus ini juga, KPK melarang sejumlah pihak terkait bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Langkah ini ditempuh karena penting bagi mereka tetap berada di Indonesia untuk menghadapi proses penyidikan.

"Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," ucap Tessa.

Dari informasi yang dihimpun, sosok berinisial AFI tersebut yakni eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Rumah yang bersangkutan dikabarkan sempat digeledah tim penyidik KPK.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kpk #korupsi-izin-usaha-pertambangan-iup #eks-gubernur-kaltim #awang-faroek-ishak-afi #asep-guntur #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/374744/kpk-amankan-dokumen-terkait-iup-saat-geledah-rumah-eks-gubernur-kaltim