KPK Ungkap Aliran Uang ke Para Tersangka Kasus Bandung Smart City

KPK Ungkap Aliran Uang ke Para Tersangka Kasus Bandung Smart City

KPK ungkap aliran uang para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City. - Halaman all

(InvestorID) 26/09/24 21:30 15600338

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penerimaan uang para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City. Total ada empat tersangka dalam kasus ini yang ditahan.

“Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Para tersangka dimaksud yakni anggota DPRD Kota Bandung, Riantono (RI); Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha (AH); anggota DPRD Kota Bandung (2019-2024), Ferry Cahyadi Rismafury (FCR); dan eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (ES).

“Rincian penerimaan uang tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar dan para tersangka lainnya selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah Rp 1 miliar beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung,” ungkap Asep.

Disampaikan Asep, pada 2022 dilakukan pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD. Lalu disepakati ada anggaran yang diupayakan diberikan ke Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan program Bandung Smart City. 

“Tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai 2024,” ungkap Asep.

Tidak hanya itu, Ema selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya diduga membantu mempermudah penambahan anggaran saat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung demi kepentingan para anggota DPRD.

Hal itu dilakukan agar anggota DPRD dapat mengerjakan pokir-pokir atau pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang sumbernya dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022. 

“Sedangkan para tersangka RI, AH, dan FCR selaku anggota DPRD, menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C,” ujar Asep.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kpk #korupsi-bandung-smart-city #apbd #ema-sumarna #anggota-dprd #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/374741/kpk-ungkap-aliran-uang-ke-para-tersangka-kasus-bandung-smart-city