Penerapan Core Tax System akan Berikan Tambahan Penerimaan Negara 1,5% dari PDB
Penerapan sistem canggih pajak akan dongkrak penerimaan pajak hingga 1,5% dari PDB. - Halaman all
(InvestorID) 26/09/24 21:19 15632340
SERANG,investor.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System (CTAS) pada akhir tahun 2024. Berdasarkan kajian World Bank untuk sistem pajak ini akan memberikan tambahan penerimaan negara 1,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Kalau laporan pertemuan Bu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati dengan Presiden (Joko Widodo), sekitar Desember 2024. Sehingga diharapkan di awal 2025 itu sudah roll out,” ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Kemenkeu Muchamad Arifin dalam Media Gathering APBN 2025 di Anyer pada Kamis (26/9/2024).
Arifin mengatakan penambahan penerimaan negara hingga 1,5% dari PDB ini tidak bisa langsung dirasakan dalam waktu instan. Dampak penerapan CTAS ke penerimaan negara itu baru bisa dirasakan dalam jangka waktu lima tahun.
“Nggak mungkin misalnya setelah diterapkan sekarang, misalnya tahun depan bisa nambah 1,5% dari PDB. Itu (baru) akan bertambah sekitar 5 tahunan," katanya.
Dia belum merinci besaran dampak langsung ke penerimaan pajak dari penerapan CTAS. Namun saat CTAS berjalan maka DJP sudah memiliki basis pajak yang lebih kuat, mulai dari data individu hingga lembaga dan instansi. Perluasan basis pajak ini akan memberikan efek domino terhadap peningkatan rasio pajak.
"Semua itu tergantung nanti, kesiapan data. Kalau core tax sudah berjalan kemudian datanya yang kita harapkan dari instansi dan Lembaga semua masuk saya kira pasti akan menambah rasio pajak secara signifikan," tutur Arifin.
Langkah intensifikasi dan ekstensifikasi dilakukan dengan penambahan jumlah wajib pajak serta perluasan edukasi perpajakan Penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement. DJP juga memprioritaskan pengawasan atas wajib pajak strategis serta wajib pajak grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital. Peningkatan kerja sama perpajakan internasional dan instansi pemerintah serta swasta.
“Kami melakukan edukasi yang fokus pada perilaku wajib pajak agar ada perubahan perilaku wajib pajak yang tadinya tidak patuh menjadi patuh,” pungkas Arifin.
Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #core-tax-administration-system #direktorat-jenderal-pajak #rasio-pajak #penerimaan-negara #bni-investor-daily-summit-2024 #berita-ekonomi-terkini