8 Bank Lakukan Penyertaan Modal ke KPEI untuk Pengembangan CCP
Aksi penyertaan modal 8 bank umum untuk KPEI itu dilakukan dalam rangka mendukung inisiatif pengembangan Central Counterparty (CCP). - Halaman all
(InvestorID) 27/09/24 18:27 15632343
JAKARTA, investor.id – Sebanyak delapan bank melakukan penyertaan modal untuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada 25-26 September 2024. Aksi ini dilakukan dalam rangka mendukung inisiatif pengembangan Central Counterparty (CCP).
Beberapa bank telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait hal ini pada Jumat (27/9/2024), yang salah satunya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI yang menerangkan bahwa penyertaan modal kepada KPEI dilakukan sebanyak 2.500 lembar saham.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartono menjelaskan, keterlibatan BNI dalam CPP merupakan dukungan terhadap inisiatif transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar over-the-counter (CCP-SBNT). Ini adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan pasar Valuta Asing.
“Maka Perseroan telah melakukan penyertaan modal sebanyak 2.500 lembar saham kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selaku pelaksana fungsi CCP-SBNT di Indonesia,” ungkap Okki dalam pengumumannya, pada Jumat (27/9/2024).
Selain BNI, Okki bilang bahwa aksi penyertaan modal ini juga dilakukan oleh Bank Indonesia bersama 7 bank umum lain. Penyertaan modal tersebut telah efektif pada tanggal 26 September 2024 berdasarkan putusan dari Kemenkumham.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan menghadirkan Central Counterparty (CCP) untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangan domestik. Pembentukan CCP dilakukan secara konsorsium bersifat terbuka dan sesuai dengan best practices global untuk memastikan operasionalisasi CCP yang berkelanjutan.
CCP akan memfasilitasi lindung nilai (hedging), karena transaksi lindung nilai yang sangat dibutuhkan dalam pasar keuangan domestik. Khususnya dalam bentuk hedging investasi asing termasuk investasi portofolio yang akan mendorong transaksi hedging menjadi lebih baik.
CCP akan menjadi infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing, sekaligus sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi. Ini juga dalam rangka memitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak (counterparty risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko karena volatilitas harga pasar (market risk).
Adapun produk yang akan dikliringkan oleh CCP adalah Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Sementara itu, delapan bank umum yang akan terlibat adalah Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata. CCP rencananya akan diluncurkan Bank Indonesia pada Senin, 30 September 2024.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #central-counterparty-ccp #bank-umum-ccp #pendalaman-pasar-keuangan #pasar-uang #pasar-valas #penyertaan-modal-bank #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/finance/374841/8-bank-lakukan-penyertaan-modal-ke-kpei-untuk-pengembangan-ccp