BPOM Bakal Tarik Izin Produk Skincare Lokal yang “Overclaim”

BPOM Bakal Tarik Izin Produk Skincare Lokal yang “Overclaim”

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, pihaknya akan menarik izin edar produk skincare lokal yang overclaim. Halaman all

(Kompas.com) 30/09/24 13:30 15766688

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, pihaknya akan menarik izin edar produk skincare lokal yang overclaim.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, overclaim yang dia maksud adalah jika bahan atau komposisi yang ada dalam produk skincare lokal yang ditulis di kemasaan tidak sesuai dengan kandungan aslinya.

“Jadi kalau dia tulis (kandungan) di label lebih atau kurang produk yang dimiliki pasti tidak keluar surat izin edarnya, tidak mungkin keluar labelnya. Tapi kalaupun memang dia sudah mendapatkan surat izin tapi ketahuan overclaim itu akan kita tindak, bisa kita berikan peringatan seperti dipanggil, disurati, dan terakhir bisa ditarik izin edarnya,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Kompas.com/Dian Erika Kepala BPOM Taruna Ikrar usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Taruna bilang, pihaknya pun ke depannya akan memperketat pengawasan pendistribusian produk skincare lokal di Tanah Air.

Taruna menekankan, pada dasarnya BPOM ingin melindungi pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi skincare lokal.

Namun, di lain sisi, BPOM juga ingin mengutamakan keselamatan konsumen.

Dengan demikian, pihaknya juga akan berperan terus untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha produksi skincare lokal.

“Di kita ada Deputi Penindakan yang bersama yang timnya terdiri dari 500 tim yang akan mengawasi produk-produk itu. Sehingga, kita harapkan seluruh masyarakat atau konsumen kita tidak terkena overclaim itu,” pungkasnya.

#skincare #bpom #skincare-lokal #produk-skincare-lokal

https://money.kompas.com/read/2024/09/30/133059626/bpom-bakal-tarik-izin-produk-skincare-lokal-yang-overclaim