Kakek 74 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur Berkebutuhan Khusus di Kemayoran Jakpus

Kakek 74 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur Berkebutuhan Khusus di Kemayoran Jakpus

Kakek berumur 74 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial A. Halaman all

(Kompas.com) 30/09/24 19:20 15778625

JAKARTA, KOMPAS.com - S, kakek berumur 74 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial A.

Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi kejadian di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2024).

“Unit Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh AKP Fauzan mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di pos RW 08 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Kanit Reskrim AKP Fauzan dalam keterangannya, Senin.

Fauzan menjelaskan, penangkapan terhadap S dilakukan setelah polisi menemukan video pencabulan pelaku terhadap korban tersebar di media sosial.

Korban A diketahui masih berumur 14 tahun dan tengah menempuh pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“(Setelah menangkap S) polisi melakukan pengecekan terhadap terduga korban ke sekolahnya serta berkoordinasi dengan orangtua korban dan guru-guru di sana terkait video viral tersebut,” lanjut Fauzan.

Korban telah memberikan keterangan ke polisi. Dari keterangannya, A mengaku pernah diberi uang dan dicabuli oleh terduga pelaku.

Setelah meminta keterangan dari korban, polisi akan memeriksa terduga pelaku. S juga akan diserahkan ke satuan Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun berdasarkan video yang tersebar melalui akun Instagram @info_kemayoran, S diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.

Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu (29/9/2024) sore di sebuah gang di Kemayoran, Jakarta Pusat.

#pencabulan-di-kemayoran #kakek-cabuli-anak-di-bawah-umur

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/30/19202031/kakek-74-tahun-cabuli-anak-di-bawah-umur-berkebutuhan-khusus-di-kemayoran