PPKGBK Akan Kelola JCC Secara Mandiri, Disiapkan Jadi Pusat MICE Dunia
Balai Sidang atau Jakarta Convention Center (JCC) akan dikelola oleh PPKGBK secara mandiri. Halaman all
(Kompas.com) 30/09/24 21:21 15779651
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang pada 21 Oktober 2024 mendatang.
Berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK, dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
Dengan demikian, Balai Sidang atau Jakarta Convention Center (JCC) akan dikelola oleh PPKGBK secara mandiri.
Langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkanpotensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya.
"PPKGBK siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini dipergunakan sebagai venuepertemuan, sidang, hingga konferensi," tulis PPKGBK dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meeting, Incentive, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
PPKGBK menyatakan, pemberitahuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik dalam memperhatikan pemberitaan dan informasi yang berkembang.
"Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance," kata PPKGBK.