OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 499,29 Triliun pada Agustus 2024

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 499,29 Triliun pada Agustus 2024

OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 499,29 triliun pada Agustus 2024.

(Kontan-Uang) 01/10/24 15:00 15812460

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 499,29 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan pada Agustus 2024 tumbuh 10,18% Year on Year (YoY). Pertumbuhan Agustus 2024 terbilang melambat jika dibandingkan Juli 2024.

"Adapun pada Juli 2024 tumbuh 10,53% YoY dengan nilai Rp 494,1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (1/10).

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,83% pada Agustus 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,84%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Agustus 2024 sebesar 2,66%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,75%.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,34 kali pada Agustus 2024, sedangkan Juli 2024 sebesar 2,40 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," ungkap Agusman.


#berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #n-a

https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-catat-piutang-pembiayaan-multifinance-sebesar-rp-49929-triliun-pada-agustus-2024