Pengacara Klaim Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bukan Simpatisan Jokowi atau Parpol

Pengacara Klaim Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bukan Simpatisan Jokowi atau Parpol

Kuasa hukum pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang mengeklaim kliennya tidak terafiliasi dengan kepentingan politik mana pun. Halaman all

(Kompas.com) 01/10/24 18:04 15818830

JAKARTA, KOMPAS.com - Gregorius Upi, kuasa hukum para pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, mengeklaim, kliennya tak terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.

Menurutnya, para pelaku pembubaran diskusi bukan simpatisan Presiden Joko Widodo atau pendukung partai politik mana pun.

“Klien saya bukan simpatisan atau pendukung khusus dari Presiden Joko Widodo atau partai politik mana pun,” kata Gregorius kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Gregorius mengeklaim, pembubaran diskusi yang dilakukan kliennya dilandasi rasa cinta terhadap Tanah Air.

“Melainkan oleh rasa cinta Tanah Air dan keinginan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Para pelaku pembubaran diskusi meyakini, setiap warga bertanggung jawab mencegah segala hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena diskusi di Hotel Grandkemang dianggap para pelaku menyudutkan pemerintah, mereka membubarkan kegiatan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh klien saya, diskusi tersebut diduga menyudutkan pemerintah dan mengandung unsur yang dapat memicu keresahan masyarakat,” kata Gregorius.

Meski tak mengetahui isi diskusi seutuhnya, para pelaku meyakini diskusi tersebut bisa berdampak negatif terhadap stabilitas negara dan persatuan bangsa.

“Meskipun klien saya tidak sepenuhnya memahami detail isi diskusi, mereka merasa bahwa tujuan dari diskusi tersebut bertentangan dengan semangat kebangsaan yang mereka junjung tinggi,” ucap Gregorius.

Diberitakan sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Cinta Tanah Air membubarkan diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) ini dihadiri sejumlah tokoh yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.

Selain Refly Harun, forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis.

Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi ini, yaitu FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Namun, hanya FEK dan GW yang ditetapkan sebagai tersangka. FEK merupakan koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan properti Hotel Grandkemang.

Hotel Grandkemang sebenarnya telah memberikan surat izin keramaian terkait diskusi kepada kepolisian. Bahkan, mereka telah diberitahu bahwa akan ada unjuk rasa di depan hotel pada hari itu.

Forum Cinta Tanah Air sebelumnya memang telah memberitahu kepolisian tentang rencana unjuk rasa di depan Hotel Grandkemang.

Namun, polisi gagal mengamankan. Sebab, sebagian dari mereka dilaporkan menerobos dari belakang hotel dan menyebabkan kerusakan properti.

#pembubaran-forum-diskusi-di-kemang #sekelompok-orang-bubarkan-forum-diskusi-di-kemang #forum-diskusi-di-kemang-dibubarkan #diskusi-kemang #hotel-grand-kemang #duduk-perkara-diskusi-kemang-dibubarkan #n-a

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/01/18044111/pengacara-klaim-pelaku-pembubaran-diskusi-di-kemang-bukan-simpatisan