Seleksi PPPK, Pelamar Diminta Perhatikan 2 Hal ini Sebelum Mendaftar Halaman all
Pelamar seleksi PPPK 2024 diminta memeriksa data status tenaga non aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu. Halaman all
(Kompas.com) 02/10/24 08:00 15847746
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengingatkan para pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memperhatikan dua hal sebelum mendaftar seleksi PPPK.
Dilansir dari unggahan di akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Rabu (2/10/2024), pelamar diminta memeriksa data status tenaga non aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
Pemeriksaan data bisa diakses melalui situs resmi https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Kementerian PANRB Ilustrasi seleksi PPPK 2024.Kedua, pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih untuk menggunakan meterai tempel atau materai elektronik (e-meterai).
Poin kedua ini berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Seleksi PPPK T.A 2024.
Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dimulai.
Pendaftaran dibagi menjadi dua periode. Periode jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 pertama dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024.
Sementara, jadwal kedua dibuka pada 17 November- 31 Desember 2024.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024, pendaftaran PPPK 2024 periode pertama, yakni 1 sampai 20 Oktober 2024 diperuntukkan untuk pelamar yang memenuhi tiga kriteria, yakni sebagai berikut.
- Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara itu, pendaftaran periode kedua tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 dibuka khusus untuk pelamar yang termasuk ke dalam kriteria tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Dok. Kementerian PANRB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.011 formasi pada tahun 2024.Masih berdasarkan surat Nomor 6610, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan alasan mengapa waktu pendaftaran periode kedua lebih panjang.
Pertama, instansi pemerintah yang masih melaksanakan rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2024 periode pertama.
Pihak BKN juga belum memiliki data pelamar PPPK periode I, sehingga perlu waktu lebih untuk mengakomodasi seluruh pendaftar sesuai dengan ketentuan.
Jadwal yang lebih panjang dibuat untuk memberikan kesempatan bagi pelamar periode II, karena mengingat sebaran serta keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
#seleksi-pppk #pendaftaran-pppk #pendaftaran-pppk-2024 #seleksi-pppk-2024 #jadwal-pendaftaran-seleksi-pppk