Bentuk Tim Likuidasi, TaniFund Tunjuk 4 Anggota
TaniFund telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) RUPS untuk memutuskan pembubaran. Halaman all
(Kompas.com) 04/10/24 15:39 15966445
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait proses likuidasi fintech peer-to-peer lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, TaniFund telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) RUPS untuk memutuskan pembubaran.
"Tanifund menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/10/2024).
Ia menambahkan, tim likuidasi tersebut sudah dapat menjalankan tugasnya sesuai rencana kerja.
Agusman berharap, tim likuidasi tersebut dapat bertindak adil, objektif, serta independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, OJK terlebih dahulu melakukan penelaahan dan kelayakan atas tim likuidasi tersebut.
"Tani Fund telah mengajukan pembentukan tim iikuidasi dan saat ini OJK sedang dalam proses penelaahan kelayakan," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (16/7/2024).
Pada Juni 2024, TaniFund masih belum dapat mengajukan tim likuidasi kepada OJK sejak dilakukan pencabutan izin usaha pada awal Mei 2024.
Izin usaha TaniFund dicabut lantaran fintech lending yang fokus ke sektor agri tersebut tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
Agusman sempat menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana umum dalam kasus gagal bayar TaniFund.
Ia menambahkan, saat ini, proses hukum oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan tindak pidana TaniFund juga sedang berjalan.
Agusman bilang, berdasarkan neraca penutupan inhouse yang disampaikan kepada OJK pasca pencabutan izin usaha, TaniFund memiliki aset sebesar Rp 3 miliar.
Sebagai catatan, TaniFund memang harus membentuk tim likuidasi setelah pencabuan izin usaha. Pembentukan tim likuiditas tersebut sesuai dengan peraturan likuidasi yang tertuang dalam Pasal 85 POJK 10 Tahun 2022.
Asal tahu saja, TaniFund merupakan anak usaha dari TaniHub Group (Agritech and Egrocery Startup). Fintech TaniHub memiliki tujuan untuk menghubungkan para petani dari berbagai daerah di Indonesia dengan para pelaku bisnis.
#ojk #fintech #tanifund #tim-likuidasi
http://money.kompas.com/read/2024/10/04/153900426/bentuk-tim-likuidasi-tanifund-tunjuk-4-anggota