OJK Beri Surat Peringatan ke 19 Fintech Lending dengan Kredit Macet Tinggi

OJK Beri Surat Peringatan ke 19 Fintech Lending dengan Kredit Macet Tinggi

Ada 19 penyelenggara fintech peer to peer lending yang memiliki rasio kredit bermasalah atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP) di atas 5 persen. Halaman all

(Kompas.com) 05/10/24 07:37 15998672

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat 19 penyelenggara fintech peer to peer lending yang memiliki rasio kredit bermasalah atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP) di atas 5 persen.

Batas 5 persen merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas kredit penyelenggara fintech peer to peer lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, pada Juli 2024 jumlah fintech lending yang memiliki tingkat kredit bermasalah tinggi ada sebanyak 20 penyelenggara.

KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura, Selasa (23/1/2024).

"Terhadap penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta fintech lending membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.

Tak hanya itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending.

"OJK juga akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," imbuh dia.

Sebagai catatan, berdasarkan POJK 10/2022, TWP90 dihitung dari outstanding pendanaan yang wanprestasi di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau yang termasuk dalam kategori pendanaan macet.

Di sisi lain, OJK juga melaporkan, melaporkan industri fintech peer-to-peer lending mencetak laba bersih senilai Rp 656,80 miliar per Agustus 2024.

Laba bersih industri fintech lending ini terus tumbuh sekurang-kurangnya dalam dua bulan terakhir.

Agusman menuturkan, peningkatan laba ini topang oleh pertumbuhan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.

"Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai efisiensi beban operasional," kata dia.

Sementara itu, industri P2P lending juga mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan.

Total outstanding pembiayaan mencapai Rp 72,03 triliun pada Agustus 2024, atau tumbuh 35,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

#ojk #rasio-kredit-bermasalah #fintech-lending #fintech-peer-to-peer-lending

https://money.kompas.com/read/2024/10/05/073718526/ojk-beri-surat-peringatan-ke-19-fintech-lending-dengan-kredit-macet-tinggi