Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total Ada 5 Tersangka
Polisi kembali menangkap dua pelaku lain dalam pembubaran diskusi di Kemang. Kini, ada lima orang jadi tersangka. Halaman all
(Kompas.com) 05/10/24 19:31 16024655
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku lain, yakni YS (33) dan RR (27), terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Sabtu (28/9/2024).
“RR ditangkap di Bekasi, di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur, di rumah keluarganya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Dengan penangkapan ini, total ada lima tersangka yang kini telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“YS berperan melakukan pengrusakan terhadap barang, sedangkan RR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada satu petugas keamanan,” kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang membubarkan diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) ini dihadiri sejumlah tokoh yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.
Selain Refly Harun, forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Hotel Grandkemang sebenarnya telah memberikan surat izin keramaian terkait diskusi kepada kepolisian.
Bahkan, mereka telah diberitahu bahwa akan ada unjuk rasa di depan hotel pada hari itu.
Namun, polisi gagal mengamankan. Sebab, ada kelompok lain yang menerobos dari belakang hotel, membubarkan diskusi, dan menyebabkan kerusakan properti.
#forum-diskusi-di-kemang-dibubarkan #diskusi-fta-dibubarkan-di-kemang #diskusi-fta-kemang #pembubaran-diskusi-di-kemang