Mengenal Apa Itu Short Selling, Proses, dan Risikonya

Mengenal Apa Itu Short Selling, Proses, dan Risikonya

Pelajari tentang short selling dan peraturan baru di BEI yang memungkinkan investasi saat pasar turun. Halaman all

(Kompas.com) 05/10/24 23:39 16040775

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi memberlakukan dua peraturan baru untuk mengimplementasikan transaksi short selling.

Peraturan tersebut, yaitu Peraturan Nomor II-H dan III-I, dikeluarkan pada 1 Oktober 2024 dan mulai berlaku efektif pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024.

Peraturan Nomor II-H mengatur mengenai Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Short Selling, sementara Peraturan Nomor III-I membahas tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.

Keduanya menjadi landasan bagi mekanisme perdagangan short selling yang kini telah aktif di bursa saham Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa perdagangan short selling sudah dapat dilakukan sejak 3 Oktober 2024.

Namun, ia juga mencatat bahwa pada hari pertama pemberlakuan aturan tersebut, belum ada anggota bursa yang mengajukan permohonan lisensi short selling.

Apa Itu Short Selling?

Secara sederhana, short selling adalah transaksi penjualan efek atau saham yang belum dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilakukan.

Investor yang melakukan short selling akan meminjam efek dari pihak lain, lalu menjualnya di pasar dengan harapan harga akan turun.

Strategi ini biasanya digunakan ketika pasar sedang dalam tren penurunan (bearish).

Misalnya, investor menjual efek atau saham pada harga tinggi, dan setelah harga turun, mereka membeli kembali efek tersebut dengan harga lebih rendah.

Keuntungan yang diperoleh berasal dari selisih antara harga jual awal dan harga beli kembali.

Short selling memungkinkan investor tetap mendapatkan keuntungan meskipun pasar bergerak bearish.

Tanpa mekanisme ini, ketika pasar turun, investor hanya dapat menunggu harga kembali naik.

Proses dan Risikonya

Meski berpotensi memberikan keuntungan, short selling tidak bisa dilakukan sembarangan.

BEI menetapkan kriteria ketat terhadap saham yang dapat diperjualbelikan melalui mekanisme ini, seperti kapitalisasi pasar dan tingkat turnover yang tinggi.

Selain itu, transaksi short selling memerlukan jaminan yang kuat, karena investor meminjam saham dari pihak lain.

Risiko short selling cukup tinggi, terutama jika prediksi investor keliru dan harga saham justru naik.

Dalam skenario seperti ini, investor harus membeli saham kembali dengan harga yang lebih tinggi, sehingga berisiko mengalami kerugian.

Dengan adanya aturan baru ini, investor di Indonesia kini memiliki opsi untuk berinvestasi tidak hanya ketika pasar bullish, tetapi juga saat pasar bearish.

Namun, diperlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam terhadap pergerakan pasar bagi mereka yang ingin memanfaatkan strategi short selling ini.

#strategi-investasi #short-selling #bursa-efek-indonesia #risiko-pasar

https://money.kompas.com/read/2024/10/05/233925626/mengenal-apa-itu-short-selling-proses-dan-risikonya