Dua Pengedar Ditangkap di PIK 2, Simpan 10.100 Ekstasi Denmark di

Dua Pengedar Ditangkap di PIK 2, Simpan 10.100 Ekstasi Denmark di "Baby Car Seat"

Dua pengedar yang sembunyikan 10.100 butir ekstasi asal Denmark di dalam baby carseat ditangkap di PIK 2. Halaman all

(Kompas.com) 08/10/24 06:25 16139703


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ekstasi berinisial FP (36) dan FK (29) di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 10.100 butir pil ekstasi, dua buah kursi bayi mobil atau baby car seat untuk menyembunyikan narkoba, dua ponsel, dan dua dompet.

Berdasarkan hasil keterangan dua pelaku, 10.100 butir pil ekstasi itu sudah siap mereka edarkan di Jakarta dan sekitarnya.

“Kedua pelaku juga menjelaskan bahwa narkoba ekstasi ini didapatkan dari seseorang yang kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri, Denmark,” ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Meski begitu, sejauh ini penyidik masih mendalami keterangan dua pelaku tersebut guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga telah menertibkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pemasok 10.100 butir pil ekstasi kepada FP dan FK.

“Kami akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU),” ujar Donald.

Dalam pemeriksaan, FP dan FK juga mengaku bahwa mereka merupakan residivis kasus serupa.

“Dua pelaku tindak pidana narkoba tersebut sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,” pungkas Donald.

#pengedar-ekstasi #pengedar-ekstasi-di-pik-2

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/08/06254601/dua-pengedar-ditangkap-di-pik-2-simpan-10100-ekstasi-denmark-di-baby-car