Ayah Jual Bayi Kandung di Tangerang, Istri Curiga sejak Mimpikan Anaknya Tiap Malam

Ayah Jual Bayi Kandung di Tangerang, Istri Curiga sejak Mimpikan Anaknya Tiap Malam

D (24), istri dari RA (36), ayah yang jual bayinya di Tangerang, sejak awal curiga terhadap suaminya. D setiap malam memimpikan buah hatinya. Halaman all

(Kompas.com) 08/10/24 21:47 16177213

JAKARTA, KOMPAS.com - D (24), istri dari RA (36), ayah yang jual bayinya di Tangerang, sejak awal curiga terhadap suaminya. D setiap malam memimpikan buah hatinya.

Mulanya, D tak tahu bayinya yang baru berusia 11 bulan dijual oleh suaminya sendiri. Sebab, saat itu, D berada di Kalimantan untuk bekerja.

Sementara, kepada D, RA menyebut bayi mereka sedang dititipkan di tempat saudara.

"Pokoknya katanya \'Aku harus bisa pulang, kepikiran. Aku merasa enggak enak benar, tiap malam aku selalu mimpi anak itu datang\'," kata ibu D alias nenek korban, Anawati, di kontrakannya di Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2024).

Ketika ditanya keberadaan sang bayi, RA selalu berkelit. Ia meminta D pulang dari Kalimantan jika ingin bertemu sang buah hati.

Kecurigaan D semakin menjadi usai suaminya mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta ke dirinya. Sebab, D tahu suaminya tak punya banyak uang.

Kepada D, RA mengaku uang tersebut diperoleh dari pinjaman saudara.

"Istrinya mulai curiga itu ketika dikirim uang sejuta. Katanya \'Yah kamu uang dari mana, kamu bisa ngirimin aku uang sejuta, sedangkan di sana saja kan pas-pasan untuk mama, untuk beli susu\'," kata Anawati menceritakan putrinya.

Sejak menaruh kecurigaan itu, D sedianya ingin segera pulang ke Jakarta. Namun, saat itu ia belum genap satu bulan bekerja di sebuah restoran di Kalimantan.

D akhirnya bisa kembali ke Jakarta usai mendapatkan bantuan dari teman-temannya.

"Pokoknya gimana caranya bisa pulang, sampai di Jakarta sisa duit Rp 500.000," tambah Anawati.

Sebelumnya diberitakan, RA menjual bayinya yang berusia 11 bulan karena kecanduan judi online.

RA menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta kepada pasutri berinisial HK (32) dan MON (30) di Tangerang tanpa sepengetahuan sang istri, D.

"Pelaku menjual anaknya dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero kepada Kompas.com, Senin (7/10/2024).

Uang tersebut digunakan RA untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

David menyebut, RA sudah satu tahun terakhir kecanduan judi online atau sejak menikah dengan istrinya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

#ayah-kandung-tega-jual-bayi-di-tangerang #ayah-jual-bayi-di-tangerang #bayi-dijual-ayah-kandung-di-tangerang #ayah-kandung-jual-bayinya-di-tangerang

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/08/21474151/ayah-jual-bayi-kandung-di-tangerang-istri-curiga-sejak-mimpikan-anaknya