Peran BIN Sebagai Koordinator Intelijen Dinilai Mesti Segera Diperkuat

Peran BIN Sebagai Koordinator Intelijen Dinilai Mesti Segera Diperkuat

Menurut UU Intelijen, BIN seharusnya menjadi koordinator lembaga intelijen. Akan tetapi ego sektoral antarlembaga dinilai jadi penghambat utama. Halaman all

(Kompas.com) 09/10/24 05:30 16182390

JAKARTA, KOMPAS.com - Penguatan peran Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator intelijen nasional dianggap perlu segera dilaksanakan, sesuai sesuai amanat Undang-Undang Intelijen.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Haripin menegaskan pentingnya memperkuat peran BIN sebagai koordinator. Namun, menurut Haripin, fungsi BIN dalam peran ini belum berjalan optimal.

Dia menyoroti hambatan utama pelaksanaan konsep itu adalah ego sektoral antarlembaga yang memiliki fungsi intelijen.

"Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen sangat perlu mengatasi masalah ini," kata Haripin seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2024).


Dari sisi pengembangan sumber daya manusia, Haripin menilai proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan.

Hadirnya sekolah khusus, kurikulum, serta pengajar dari kalangan sipil dan peneliti menjadi salah satu bukti kemajuan ini.

Haripin juga menyoroti kebutuhan formulasi pola pendidikan ideal bagi intelijen, terutama guna mencegah politisasi di dalam BIN.

Selain itu, hal lain yang menjadi tantangan utama adalah pengawasan terhadap BIN saat ini berada pada kekosongan aturan, yang mengatur kewajiban pengawasan, potensi konflik kepentingan, serta kompleksitas ancaman yang semakin berkembang.

"Pengawasan yang baik harus mampu meminimalisasi konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN," ujar Haripin.

#bin #badan-intelijen-negara #intelijen #bin-koordinator-intelijen

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/09/05300041/peran-bin-sebagai-koordinator-intelijen-dinilai-mesti-segera-diperkuat