Bertambah Satu Anak, Korban Pencabulan Homoseksual di Panti Asuhan Tangerang Jadi 8 Orang

Bertambah Satu Anak, Korban Pencabulan Homoseksual di Panti Asuhan Tangerang Jadi 8 Orang

Korban pencabulan homoseksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kota Tangerang, kini bertambah menjadi delapan orang. Halaman all

(Kompas.com) 09/10/24 11:39 16194356


JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pencabulan homoseksual di Panti Asuhan Darussalam An\'nur, Kota Tangerang, kini bertambah menjadi delapan orang.

“Untuk korban, per hari ini sudah bertambah satu lagi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Ade mengungkapkan, korban yang terakhir merupakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kini jumlah korban keseluruhan per hari ini menjadi delapan orang.

“Lima anak, tiga dewasa,” ujar Ade.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pencabulan sesama jenis, yaitu Sudirman (49) - Yusuf Bachtiar (30) sebagai pemimpin dan pengurus Panti Asuhan Darussalam An\'nur, Kota Tangerang.

“S pemilik yayasan panti asuhan, YB ini adalah pengurus. Dua ini sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/10/2024).

Sedangkan satu tersangka lainnya, Yandi Supriyadi (29) sebagai pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An\'nur, kabur dari panggilan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, Sudirman dan Yusuf Bachtiar dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun bui.

#panti-asuhan-di-tangerang-digeruduk-warga #pelecehan-di-panti-asuhan #panti-asuhan-tangerang #panti-asuhan-darussalam-an-nur #kasus-panti-asuhan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/09/11392811/bertambah-satu-anak-korban-pencabulan-homoseksual-di-panti-asuhan