Empat Pria Bersenjata "Airsoft Gun" Begal Ojek Online di Jakarta Barat untuk Beli Narkoba
Insiden terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Empat pelaku mendatangi korban dan menodongkan senjata jenis airsoft gun tipe Glock 19. Halaman all
(Kompas.com) 09/10/24 11:18 16194363
JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap empat pria berinisial MI (26), NY (37), S (30), dan RK (31) karena merampas sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (27/9/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengonfirmasi kejadian ini pada Rabu (9/10/2024).
"Saat itu korban sedang beristirahat dan menunggu order di depan minimarket," ujarnya.
Insiden terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Empat pelaku mendatangi korban dan menodongkan senjata jenis airsoft gun tipe Glock 19.
Mereka memaksa korban untuk menyerahkan tas selempang berisi handphone dan sepeda motor miliknya.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan penyelidikan, salah satu pelaku diketahui menyewa apartemen di kawasan Cengkareng, yang akhirnya mengarahkan polisi untuk menangkap keempat pelaku pada Sabtu (28/9/2024).
Menurut Syahduddi, para pelaku membegal untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.
"Yang baru dijual adalah satu unit handphone korban. Dijual ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon," jelasnya.
Hasil penjualan handphone tersebut digunakan para pelaku untuk membeli satu paket sabu. Selain itu, masing-masing pelaku mendapat bagian uang tunai Rp 200.000.
Motor korban sendiri belum sempat dijual dan masih terparkir di apartemen.
Senjata airsoft gun yang digunakan dalam aksi tersebut didapat MI dari seseorang berinisial MF. Kemudian polisi berhasil menangkap MF di hari yang sama setelah mengetahui MI membelinya seharga Rp 1.000.000.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.