Laporan Dicabut, Kasus Ketum Parpol Aniaya Wanita Diselesaikan Kekeluargaan
Laporan kasus penganiyaan ke Polda Metro Jaya, yang dilakukan Ketum Partai Garuda akhirnya dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan. - Halaman all
(InvestorID) 09/10/24 17:24 16206879
AKARTA, investor.id - Polda Metro Jaya membenarkan ada Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) yang dilaporkan terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang wanita berinisial AN. Sosok tersebut yakni Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
"Benar (inisial terlapor ARS)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (9/10/2024).
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut sempat ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, saat ini, laporan tersebut telah dicabut dengan alasan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," kata dia.
Menurut Ade Ary, AN mencabut laporan tersebut lantaran sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dalam bentuk apa pun," imbuh Ade.
Diceritakan Ade, Ditreskrup Polda Metro Jaya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, yang diancam pasal 351 atau 352 KUHP.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #ketum-partai-garuda #penganiayaan #ditreskrimum-polda-metro-jaya #kombes-pol-ade-ary #ahmad-ridha-sabana #berita-ekonomi-terkini