Polda Metro Koordinasi dengan Dewas KPK terkait Pemeriksaan Alexander Marwata
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK terkait rencana pemeriksaan Alexander Marwata soal dugaan pertemuan dengan Eko Darmanto. Halaman all
(Kompas.com) 11/10/24 13:38 16302818
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal dugaan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Kami kemarin koordinasi dengan Dewas (KPK), sudah kami koordinasi,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).
Karyoto mengungkapkan, hasil koordinasi dengan Dewas, penyidik mendapatkan informasi terbaru tentang dugaan pertemuan Alexander dan Eko.
“Nah, itu (penambahan informasi dari Dewas) sebagai bahan untuk klarifikasi (terhadap Alexander),” ujar Alexander.
Alexander sedianya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pertemuan dengan Eko pada hari ini pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian, Alexander meminta penundaan pemeriksaan karena dia sedang dalam perjalanan dinas.
“Sesuai alasan yang batas wajar, ya kami berikan kesempatan. Nanti, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi,” tegas Karyoto.
Alexander Marwata sebelumnya mengakui dirinya melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto.
Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK, didampingi dua staf Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), serta diketahui dan diizinkan oleh pimpinan KPK lainnya.
"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor, didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alexander saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Pertemuan itu dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Alexander menambahkan, pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik," ujar Alexander, Jumat (27/9/2024).
#wakil-ketua-kpk-alexander-marwata #alexander-marwata #alexander-marwata-bertemu-eko-darmanto