Pernah Di-PHK, Ridwan Kamil Janjikan Bansos 3 Bulan buat Karyawan yang Diputus Kerjanya

Pernah Di-PHK, Ridwan Kamil Janjikan Bansos 3 Bulan buat Karyawan yang Diputus Kerjanya

Ridwan Kamil berjanji memberikan bantuan sosial ke karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika dirinya menjadi gubernur Jakarta. Halaman all

(Kompas.com) 11/10/24 22:01 16324032

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji memberikan bantuan sosial (bansos) ke karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika dirinya menjadi gubernur Jakarta.

Ridwan Kamil belum memerinci besaran bansos yang ia janjikan. Namun, katanya, bansos itu bakal diberikan selama tiga bulan.

"Salah satu yang kami persiapkan adalah kita nanti ada program, jika ada warga Jakarta, generasi muda atau setara yang di-PHK, selama tiga bulan kita akan beri bantuan sosial," kata Ridwan Kamil di di Gedung KNPI, Rawamangun, Jumat (11/10/2024).

Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sembari karyawan tersebut kembali mencari pekerjaan.

"Supaya dalam tiga bulan dia tidak kesepian, tidak stres, tidak sedih, sambil menunggu melamar kerjanya lagi. Gubernur akan membersamai orang-orang PHK, angkanya sedang dihitung," ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku pernah merasakan beban sebagai karyawan yang di-PHK ketika bekerja di Amerika Serikat. Saat itu, ia di-PHK karena perusahaan terlambat memberikan informasi perpanjangan visa kerja.

Pengalaman tersebutlah yang mendasari ide pemberian bansos untuk karyawan yang terkena PHK.

"Makanya memang enggak enak di PHK, saat saya jadi gubernur akan ingat momen itu," tambah Ridwan Kamil.

#janji-ridwan-kamil #kampanye-ridwan-kamil

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/11/22014231/pernah-di-phk-ridwan-kamil-janjikan-bansos-3-bulan-buat-karyawan-yang